Luwuk Times, Luwuk — Tidak hanya Partai NasDem. Partai Gerindra Kabupaten Banggai juga punya sikap yang sama. Terkait aduan Siti Marwiah ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai, partai ini menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme yang berlaku.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai Julius Tipa, Jumat (21/07/2023) tak banyak memberi pernyataan seputar aduan Siti Marwiah di BK DPRD Banggai yang belakangan ini viral di media.
Alasan Julius itu bukan menjadi ranah partainya.
“Itu bukan kewenangan kami. Lagi pula partai tidak ada sikap resmi soal itu,” ucap Julius.
Ia juga menegaskan bahwa partainya tidak bisa mencampuri, terlebih lagi interpensi. Karena itu bukan lah kewenangan partai.
Yang pasti tekan Julius, Gerindra Banggai menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme di BK DPRD Banggai.
“Intinya kami serahkan sepenuhnya pada mekanisme di BK DPRD Banggai,” kata Julius.
Pada dugaan nikah siri yang diadukan Siti Marwiah, tak hanya melibatkan Sukri Djalumang yang merupakan politisi Partai NasDem Banggai. Akan tetapi anggota DPRD Banggai asal Partai Gerindra Masnawati Muhammad juga ia adukan.
Baca: Kasus Nikah Siri, Pemeriksaan BK DPRD Diskorsing, Ami Ateng: Setelah Reses Lanjut
Sehingga rencananya, BK selain memeriksa pengadu (Siti Marwiah) juga akan mengundang terada 1 (Sukri Djalumang) dan teradu 2 (Masnawati) untuk kepentingan klarifikasi. *
(yan)
Discussion about this post