Gubernur Sulteng Teken SK PAW Anggota DPRD Banggai Paiman Karto, Saripudin Tjatjo: Selasa Rapat Banmus

oleh -467 Dilihat
oleh
Ketua DPRD Banggai, H. Saripudin Tjatjo, SH

LUWUK TIMES— Gubernur Sulteng, H. Anwar Hafid telah menandatangani surat keputusan (SK) pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Banggai Paiman Karto.

SK nomor 100.1.4.2/284/RO.PEM.OTDA-G.ST/2025 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar DPRD Banggai masa bakti 2024-2029 itu tertanggal 3 September 2025.

Dengan terbitnya SK itu kemudian keluar lagi surat Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dina Mariany Mustaqim.

Dan surat tertanggal 4 September 2025 itu ditujukan kepada Bupati Banggai.

Ada beberapa point yang tertuang dalam surat tersebut. Salah satunya pada item memutuskan, yakni masa jabatan Paiman Karto sebagai anggota DPRD Banggai terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah atau janji.

BACA JUGA:  Sinyal Fraksi PHP Jilid II di DPRD Banggai, PAN Belum Respon

“Administrasinya sudah lengkap. Kami tinggal menunggu kedatangan pak Ketua DPRD Banggai,” kata Kabag Persidangan dan Perundangan DPRD Banggai, Muhtar Kantu, Jumat (03/10/2025).

Muhtar Kantu menjelaskan, untuk menentukan pelaksanaan pelantikan PAW anggota DPRD Banggai, Badan Musyawarah (Banmus) yang akan merumuskannya .

“Kami masih menunggu kedatangan pak Ketua DPRD Banggai untuk menjadwalkan rapat Banmus,” kata Muhtar Kantu.

Ketua DPRD Banggai H. Saripudin Tjatjo via hand phone mengatakan, rencananya pada Selasa 7 Oktober 2025 akan menggelar rapat Banmus.

BACA JUGA:  Sikapi Tuntutan GMB, Komisi 1 DPRD Banggai Jadwalkan RDP RSUD Luwuk

“Saat ini saya masih di Jakarta, lagi berobat. Tapi saya sudah sampaikan ke Sekwan bahwa Selasa kita rapat Banmus,” ucap Saripudin Tjatjo.

Dan dalam rapat Banmus itulah kami akan menjadwalkan pelantikan PAW anggota DPRD Banggai.

Paiman Karto adalah calon PAW anggota DPRD Banggai asal Partai Amanat Nasional (PAN). Ia akan menggantikan almarhum Jodi Prakoso.

Berdasarkan penghitungan suara hasil pemilu legislatif 2024 dari KPU Banggai, Paiman berada pada peringkat kedua dapil I Banggai. *