IKLAN

DPRD Banggai

Sikapi Tuntutan GMB, Komisi 1 DPRD Banggai Jadwalkan RDP RSUD Luwuk

614
×

Sikapi Tuntutan GMB, Komisi 1 DPRD Banggai Jadwalkan RDP RSUD Luwuk

Sebarkan artikel ini

Penunjukan Dokter Yusran Kasim sebagai Direktur RSUD Luwuk sudah sesuai dengan peraturan bupati atau Perbup

Ketua Komisi 1 DPRD Banggai Irwanto Kulap dihadapan puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Maret Bersatu, di pelataran Kantor DPRD Banggai, Senin (4/2/2024). (Foto: Istimewa)

Luwuktimes.id — Ketua Komisi I, DPRD Banggai, Irwanto Kulap mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk. Agenda RDP itu dijadwalkan Rabu 12 Maret 2024.

Janji RDP itu menyikapi tuntutan puluhan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Maret Bersatu (GMB) yang berlangsung di pelataran Kantor DPRD Banggai, Senin (4/2/2024).

Massa aksi mendesak agar Dewan Banggai menghadirkan Direktur RSUD Luwuk, Dokter Yusran Kasim untuk menemui mereka secara langsung.

Desakan itu dipahami Irwanto Kulap yang didampingi Sekretaris Komisi I, Ibrahim Darise dan Mursidin.

Kepada massa aksi, Irwanto Kulap menjelaskan, DPRD memiliki mekanisme dalam melaksanakan tugasnya.

“Aspirasi ini kami terima. Di dewan ada mekanisme. Kami di Komisi 1 ini ada 10 orang. Teman-teman lain masih ada tugas di luar daerah. Kalau menghadirkan direktur, harus mekanisme. Tadi, sudah mengambil kesimpulan, aspirasi ini kami terima, jadwalkan RSUD dan Pemda. Insya Allah, kami laksanakan Senin depan. Kita akan undang kembali teman-teman mahasiswa yang hadir saat ini,” ungkap Irwanto Kulap

Baca:  Ingin Rakyat Sebut sebagai ‘Petarung', KPU Harus Kasasi

Dewan kata Irwanto, tidak bisa langsung menggelar rapat, karena ada mekanisme. Bukan hendak menyampingkan aspirasi rakyat, tapi dewan memiliki mekanisme.

“Harus ada surat yang disampaikan kepada bupati. Kami berjanji, akan membahas masalah yang disampaikan mahasiswa,” janji Irwanto Kulap.

Pernyataan Irwanto itu disanggah massa aksi.

“Kami sudah tidak terima lagi dengan janji-janji,” ungkap salah satu perwakilan massa aksi.

Irwanto menjelaskan, RDP menyoal penunjukan Dokter Yusran Kasim sebagai Direktur RSUD Luwuk sudah sesuai dengan peraturan bupati atau Perbup.

RDP membahas masalah itu telah berlangsung pada medio Desember 2023. Di momen rapat itu, Komisi I, Dewan Banggai mengundang Bagian Hukum dan pihak lainnya.

“Saat itu, kami menyimpulkan bahwa penunjukan direktur sesuai dengan aturan. Itu yang kami sampaikan waktu itu,” ungkap Wanto.

Nah, terkait dengan aspirasi lainnya, komisi membidangi pemerintahan dan kesejahteraan rakyat kata Wanto, akan difasilitasi.

Baca:  Arogansi Oknum Kades Terungkap dalam RDP Komisi 1 DPRD Banggai

Usulan RDP pekan depan sulit diterima massa aksi.

“Seminggu itu terlalu lama, paling lambat itu Rabu (pekan ini). Jangan salahkan kami, aksi kami akan berbeda. Karena tekanan kami sudah melebihi batas,” ungkap massa aksi.

Mereka mendesak, agar agenda RDP tidak melampaui Rabu, pekan ini.

Desakan itu tak diamini Irwanto Kulap. Sebab, RDP yang di dalamnya mengambil kesimpulan, dibutuhkan quorum. Sementara rekan-rekannya sedang tak berada di Luwuk.

Sekretaris DPD Partai Golkar Banggai ini bersikukuh, pelaksanaan RDP dapat dilaksanakan akan pekan depan. Sebab, rekan-rekannya baru akan tiba di Luwuk pada hari Jumat.

“Kaitan dengan masalah lainnya terkait manajemen rumah sakit Luwuk, akan kami tindaklanjuti. Jangan Rabu, hari ini kita bisa laksanakan, hanya tidak quorum. Minimal 50 persen plus 1,” tutur Wanto.

Ia meminta agar massa aksi memahami ketentuan mekanisme persidangan di lembaga dewan. * stp

error: Content is protected !!