IKLAN

Kriminal

Gunakan Knalpot Brong, Warga Balantak Utara Banggai Dianiaya Tiga Pemuda

592
×

Gunakan Knalpot Brong, Warga Balantak Utara Banggai Dianiaya Tiga Pemuda

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Kasus penganiayaan yang dipicu penggunaan knalpot brong berakhir damai setelah dimediasi personil Polsek Balantak. (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK TIMES — Lantaran menggunakan knalpot brong yang mengeluarkan suara bising, seorang warga Desa Pangkalaseang Kecamatan Balantak Utara Kabupaten Banggai dianiaya tiga orang pemuda. Kasus itupun berakhir damai, setelah dimediasi personil Polsek Balantak.

Kasus penganiayaan itu dialami RL (21). Dan terjadi di ujung Desa Batumandi, Balantak Utara, Selasa (25/4/2023) pukul 17.00 Wita.

Kapolsek Balantak Iptu Hasan menjelaskan, ketiga orang pelaku penganiayaan itu masing masing RN (52) dan HM (20) merupakan warga Desa Batu Mandi serta RA (21) warga Desa Pangkalaseang.

Baca:  Daftar Kesebelasan yang Lolos 8 Besar dan Jadwal Pertandingannya

Ia menceritakan, saat itu korban mengendarai sepeda motornya dengan menggunakan knalpot bogar menuju Kota Luwuk. Dan bersamaan ketemu dengan RA bersama anaknya yang masih bayi.

Seketika itu anak RA kaget lantaran suara knalpot bogar yang di timbulkan. Sehingga dari hal tersebut terjadilah penganiayaan yang dilakukan para terduga pelaku.

Selanjutnya bertempat di Mapolsek Balantak dipertemukan untuk giat mediasi antara ketiga pelaku dan korban, pada Jumat (16/6/2023) sore.

Baca:  Inflasi di Kabupaten Banggai Menurun 5,63 Persen, Bapanas: “Masih Tergolong Tinggi”

Mediasi dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Balantak Aipda Muh. Jufri, SH.

Dari hasil mediasi, kedua pihak sepakat berdamai dengan menempuh jalur kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

“Kedua belah pihak bisa untuk memahami, menyadari dan berdamai,” kata Kapolsek Balantak IPTU Hasan. *

Hpb

Dapatkan Informasi Terupdate dari Luwuk Times. KLIK Google News

error: Content is protected !!