
LUWUK TIMES — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Banggai mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kabupaten Banggai di hari terakhir, Minggu (14/05/2023).
Mereka bertandang ke kantor penyelenggara teknis pemilu di Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai itu tidak dengan show force.
Sekalipun hanya dengan jumlah 10 orang, namun PSI Banggai lengkap memasukkan daftar bacaleg sebanyak 35 orang, yang tersebar di empat daerah pemilihan (dapil) Banggai.
Kepada sejumlah wartawan bertempat media center KPU Banggai, Ketua PSI Kabupaten Banggai Dedy Kobaa menjelaskan alasannya sehingga datang dengan jumlah personil terbatas.
“Kami datang hanya dengan 10 pengurus. Tapi kami memasukkan 35 bacaleg untuk empat dapil,” kata Dedy.
Memang lanjut Dedy, jumlah personil dalam rangka mengajukan bacaleg di KPU Banggai dibatasi 10 orang.
Alasan Ketua PSI Banggai, ketika mereka harus konvoi, maka akan mengganggu arus lalulintas.
Begitu pula dengan ruangan yang berada di KPU Banggai, jumlah yang masuk terbatas hanya dengan 10 orang. *
Discussion about this post