Luwuk Times, Luwuk — Insiden pembacaan sejarah Kabupaten Banggai oleh Camat Luwuk Irpan Milang pada upacara peringatan HUT Kabupaten Banggai ke 63, memantik tanggapan mantan Wakil Bupati Banggai, H. Mustar Labolo.
Kepada Luwuk Times, Sabtu (08/08/2023), da’i sekaligus politisi yang akan tampil sebagai calon DPD RI pada pemilu 2024 ini memberi pernyataan santun.
“Setiap manusia tempatnya salah dan khilaf. Apalagi mungkin beliau (Irfan Milang) buru-buru, jadi tidak sempat lagi membacanya,” kata Mustar.
“Apalagi Pak Bupati (Amirudin) sudah mengklarifikasi hal tersebut dan meminta maaf,” tambah Mustar.
Berbeda konteksnya sambung mantan anggota DPRD Sulteng 3 periode ini, ketika dalam laporan sejarah Kabupaten Banggai itu tidak tertulis nama Bupati dan Wakil Bupati Banggai periode 2016-2021.
Bagi Buya-sapaan Mustar Labolo, itu yang harus dipertanyakan.
“Mengapa tidak tertulis? Sehingga tidak dibaca? Harus ditelusuri siapa yang konsep laporan tersebut. Ini juga penting untuk perbaokan dimasa depan saja,” kata Buya.
Akan tetapi sambung Mustar, secara pribadi disebut atau tidak disebut, baginya tidak terlalu masalah.
“Kita ikhlaskan saja,” ucapnya.
Satu penegasan Mustar pada closing statemennya. “Semoga Banggai semakin maju dan masyarakatnya semakin meningkat kesejahteraannya aamin”. (yan)
Baca juga: Camat Luwuk Khilaf, Bupati Banggai Amirudin Minta Maaf
Kunjungi kami di Google News
Discussion about this post