SALAKAN, Luwuk Times – Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), saat ini melakukan audit terhadap 141 desa di 12 kecamatan se Kabupaten Bangkep.
Inspektorat turun melakukan pemeriksaan dan audit terhadap sejumlah pekerjaan desa baik melalui Dana Desa atau Anggaran Dana Desa (DD/ADD) alokasi tahun anggaran 2019-2020.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan kalau setiap item pekerjaan yang menggunakan anggaran DD/ADD itu sesuai dengan aturan dan peruntukkannya,” ungkap Kepala Inspektorat Bangkep, Kismanto, saat di temui Luwuk Times di ruangannya, Rabu (4/8/2021).
Disinggung soal adanya indikasi temuan atau kerugian yang ditemukan, dia belum bisa memastikan, karena audit masih berjalan.
“Sementara tim masih menyusun hasil pemeriksan, Kita tunggu saja hasilnya nanti,” katanya.
Inspektur Pembantu Wilayah IV Jasto menambahkan, apabila nantinya hasil audit ada desa yang harus diperiksa, maka pihak nya akan menyurat ke Bupati.
“Bupati Bangkep sudah perintahkan audit. Dan kami akan audit desa yang terindikasi penyalagunaan DD/ADD Bangkep tahun 2019-2020,” pungkasnya. *
(MDL)
Discussion about this post