DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

Jual Pil Koplo ke Pelajar di Banggai, Pria Ini Ditangkap Polisi

341
×

Jual Pil Koplo ke Pelajar di Banggai, Pria Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Jaringan pengedar pil koplo di Kabupaten Banggai ditangkap, Sabtu (11/3/2023) siang.

Luwuk Times — Aparat kepolisian mengungkap pelaku jaringan pengedar pil koplo di wilayah Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sabtu (11/3/2023) siang.

Pengungkapan ini berawal dari tertangkap tangannya seorang pelajar yang duduk di bangku SMA di wilayah Kecamatan Batui.

“Kami mendapat informasi dari pihak sekolah bahwa salah satu pelajar tertangkap memiliki Pil koplo jenis THD,” ungkap Kapolsek Batui Iptu Andriansyah Arthadana saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (11/3/2023) malam.

Baca:  Liburan Idul Adha, Warga Luwuk Kunjungi Objek Wisata

Tanpa menunggu lama, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan interogasi terhadap siswa tersebut.

“Dari hasil interogasi siswa ini mengaku bahwa pil koplo ini didapatkan dari seorang pria di Kelurahan Balantang bernisial IM (28),” ungkap perwira pangkat dua balak ini.

Berkat pengakuan siswa tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan penggeledahan di kediamannya sekitar pukul 12.00 Wita.

“Barang bukti yang ditemukan yakni sebanyak 200 butir pil THD siap edar di dalam lemari pakaian,” bebernya.

Baca:  Pesan Bupati Amirudin pada Rakor Bunda PAUD Tingkat Kabupaten Banggai

Tak hanya pil koplo, di dalam lemari pelaku polisi juga menyita puluhan botol kemasan berisi miraa tradisional jenis cap tikus siap edar.

“Setelah barang bukti langsung disita dan pelaku langsung diamankan di Mapolsek Batui guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” imbuhnya.

Selanjutnya aparat Polsek Batui tengah berkoordinasi dengan jajaran Satnarkoba Polres Banggai guna proses hukum.*

Hpb

error: Content is protected !!