Banggai, Luwuk Times— Judi online mulai menjamur di Luwuk Kabupaten Banggai. Sebagai institusi yang paling berkompoten dalam menangani salah satu penyakit masyarakat ini, Polres Banggai tidak tinggal diam.
Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, mengimbau masyarakat Banggai untuk tidak terlibat dalam judi online. Ia menekankan dampak negatif yang bakal timbul akibat perjudian, baik bagi individu, keluarga, maupun masyarakat luas.
Kapolres menjelaskan, judi online dapat menyebabkan kecanduan, memicu aksi kriminal, dan berpotensi merusak kondisi ekonomi.
“Tidak ada keuntungan dalam bermain judi. Hal ini harus kita hindari untuk mencegah kecanduan yang dapat berdampak buruk pada kesehatan mental dan memicu tindakan criminal. Bahkan bunuh diri,” ungkapnya Sabtu, (26/4/2025).
AKBP Putu juga menekankan pentingnya pengawasan internal Polres, dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perangkat HP dan komputer anggota.
“Kami tidak ingin ada anggota yang terlibat dalam judi online, mengingat bahaya yang dapat menyasar semua kalangan,” tegasnya.
Perwira pangkat dua melati ini tegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku perjudian.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi judi online serta tidak tergoda oleh tawaran yang dapat merugikan diri sendiri, pekerjaan, dan keluarga.
Dengan sejumlah langkah ini, Kapolres berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Banggai. *
Discussion about this post