Advertisement
Pemilu 2024

Jumlah TPS per Dapil di Kabupaten Banggai

3547
×

Jumlah TPS per Dapil di Kabupaten Banggai

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemilih TPS. (Foto: Istimewa)

Luwuk Times — Selain daftar pemilih sementara (DPS), KPU Kabupaten Banggai sekaligus menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Dari empat daerah pemilihan (dapil) Banggai, Dapil IV mendominasi jumlah TPS.

Berdasarkan Keputusan KPU Banggai nomor 4 tahun 2023 tentang penetapan rekapitulasi DPS Banggai pada pemilu 2024 yang ditanda-tangani Ketua KPU Banggai, Zaidul Bahri Mokoagow, di 337 desa/kelurahan se Kabupaten Banggai tersebar 1.211 TPS.

Karena lebih banyak jumlah pemilih, maka dapil IV paling banyak juga jumlah TPS. Dari 6 kecamatan, dapil IV memiliki 403 TPS. Sementara dapil III tercatat paling sedikit TPS nya, yakni 156.

“Jumlah pemilih per TPS paling banyak 300 pemilih,” kata komisioner KPU Banggai, Makmur Manesa, Jumat (07/04/2023).

Berdasarkan pleno terbuka KPU Banggai, data DPS berjumlah 273.842. Dengan rincian pemilih laki-laki 138.092 jiwa dan pemilih perempuan 135.750 jiwa.

Baca:  Jamaah Haji Asal Banggai Kepulauan Meninggal Dunia

“Karena DPS, sehingga masih akan bergerak datanya yakni DPS perbaikan kemudian DPT (daftar pemilih tetap),” kata Makmur. *

Daftar Jumlah TPS per Dapil di Kabupaten Banggai

Dapil I

NoKecamatanTPS
1Luwuk99
2Luwuk Timur43
3Luwuk Selatan72
4Luwuk Utara58
5Nambo30
Jumlah302

Dapil II

NoKecamatanTPS
1Pagimana88
2Lobu16
3Simpang Raya47
4Nuhon67
5Bunta67
6Bualemo65
Jumlah350

Dapil III

NoKecamatanTPS
1Balantak23
2Balantak Utara19
3Balantak Selatan20
4Mantoh26
5Lamala27
6Masama41
Jumlah156

Dapil IV

NoKecamatanTPS
1Toili116
2Toili Barat77
3Batui59
4Batui Selatan48
5Kintom40
6Moilong63
Jumlah403

Total 1.211 TPS

Sofyan Labolo