Menghindari Konflik
Alasan swasensor didominasi oleh keinginan untuk menghindari konflik atau kontroversi yang berlebihan (57%), diikuti perlindungan terhadap narasumber atau informasi rahasia (48%), lalu kekhawatiran terhadap keselamatan pribadi (37%).
Sebagian kecil juga melakukan penyensoran setelah mengalami represi, baik berupa tekanan dari pihak tertentu (17%) maupun pernah mendapatkan respon negatif dari pemberitaan sebelumnya (15%).
“Namun saat ditanya, sembilan dari sepuluh jurnalis menilai swasensor berdampak negatif terhadap kebebasan mereka dalam menyampaikan informasi. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran untuk memberitakan informasi secara akurat, namun karena adanya ancaman akhirnya mereka memilih untuk mengutamakan keselamatan diri sendiri,” ungkap Nazmi.
Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen, Bayu Wardhana, dalam diskusi terkait survei ini menyoroti bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya terjadi dalam bentuk fisik, tetapi juga melalui berbagai bentuk intimidasi, baik dari pihak tertentu maupun tekanan ekonomi.
Menurutnya, banyak jurnalis yang akhirnya melakukan swasensor karena takut akan dampak yang lebih besar.
“Ada ancaman tidak langsung berupa pembatasan kerja sama media dengan pemerintah atau swasta jika mereka menerbitkan berita yang dianggap sensitif. Karena itu, perlindungan terhadap jurnalis harus menjadi prioritas bersama agar kebebasan pers tetap terjaga,” ucap Bayu dalam acara peluncuran Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 di Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Kerjasama
Laporan Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 merupakan hasil kerja sama Yayasan TIFA bersama Populix dalam program Jurnalisme Aman.
Jurnalisme Aman merupakan konsorsium Yayasan TIFA, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Human Rights Working Group (HRWG) dengan dukungan dari Kedutaan Besar Belanda.
Laporan ini mengukur tingkat perlindungan jurnalis di Indonesia melalui tiga pilar utama: Individu Jurnalis, Stakeholder Media, serta Peran Negara dan Regulasi.
Dengan menggunakan metode survei terhadap 760 jurnalis aktif serta analisis data sekunder dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), indeks ini bertujuan untuk memberikan gambaran komprehensif tentang kondisi keselamatan jurnalis di Indonesia, yang masih rentan terhadap kekerasan fisik dan digital.
Untuk melihat Laporan “Indeks Keselamatan Jurnalis” secara lengkap, silakan mengunjungi tautan www.tifafoundation.id/IndeksKJ-2024. *
Discussion about this post