Iklan

Banggai

Kabag Kerja Sama Setda Banggai: Hanya PT PAU yang Sesuai Permendagri

441
×

Kabag Kerja Sama Setda Banggai: Hanya PT PAU yang Sesuai Permendagri

Sebarkan artikel ini
Tanaman cabai petani di wilayah Keles, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.  Dinas TPHP Kabupaten Banggai dan Essa PT PAU menjajaki kerja sama pada program satu juta satu pekarangan. (Foto: Istimewa)

Luwuk Times— Kerja sama antara Dinas TPHP Kabupaten Banggai dan Essa PT Panca Amara Utama (PT PAU) tentang program satu juta satu pekarangan dipastikan terealisasi tahun 2023. Keduanya telah merumuskan naskah kerja sama pada Selasa (7/3/2023).

Informasi yang dihimpun, kerja sama antara Dinas TPHP Kabupaten Banggai dan Essa PT PAU hanya meliputi bidang hortikultura. Adapun waktu penandantangana direncanakan pada 15 Maret 2023.

Advertisement
Scroll to continue with content

Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama Setda Banggai Fahmi Arifuddin Rizal menjelaskan, dari seluruh kerja sama Pemda Banggai dengan pihak lain, hanya Essa PT PAU yang sesuai dengan Permendagri Nomor 22 Tahun 2023 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga.

Baca:  18 Juli 2023, Banmus DPRD Banggai Jadwalkan Paripurna Istimewa PAW

“Mekanisme perumusannya, standarnya, sesuai dengan Permendagri baru PT PAU,” jelas Fahmi di sela pertemuan dengan Essa PT PAU.

Kerja sama ini menindaklanjut penandatanganan yang telah dilakuka oleh Bupati Banggai Amirudin dan Wakil Presiden Direktur Essa PT PAU. Secara teknis, kemudian diatur oleh perangkat daerah.

“Dimulai dari kesepakatan bersama antara top leader yang membicarakan kebijakan, teknisnya ke bawah itu ke OPD (organisasi perangkat daerah),” jelas dia.

Baca:  Pesan Bupati Banggai Amirudin Buat Kepsek dan Kepala Puskesmas yang Dilantiknya

Kerja sama antara Dinas TPHP dan Essa PT PAU untuk mensinkronkan program satu juta satu pekarangan yang menjadi visi dan misi pemerintah Kabupaten Banggai.

“Kalau sudah sinkron antara Pemda dan PT PAU, nanti misalnya perusahaan intervensi wilayah Nambo, Kintom, Batui, kelompoknya dari dinas,” jelasnya.

Ia menegaskan, dalam kerja sama ini pemerintah Kabupaten Banggai tidak menerima dalam bentuk nominal uang, tetapi program. Dari pihak perusahaan langsung kepada penerima. *

Asn

error: Content is protected !!