Luwuk Times— Belum lama menjabat, Kepala Desa (Kades) Tuntung Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai, Maryono Yusuf sudah berulah.
Warga Desa Tuntung merasa kesal akibat kebijakan oknum Kades nya itu.
Sejumlah warga Desa Tuntung mendatangi Kantor Desa Tuntung untuk menemui Maryono Yusuf meminta Klarifikasi, Kamis (23/3/2023) pukul 21.00 Wita.
Hanya saja Kades Tuntung saat ditemui tidak berada di kantor Desa saat itu.
Langkah tersebut dilakukan sehubungan dengan surat Kades Tuntung kepada PT. Koninis Fajar Mineral (KFM) atas penundaan pembayaran honor petugas Syarah yang ada di Masjid Al Musinin dan Masjid Daraut Taubah.
Menurut Kapolsek Bunta, mendapat laporan dari masyarakat yang mana sekitar 50 orang warga menggeruduk Kantor Desa Tuntung selepas Tarawih untuk meminta klarifikasi kepada kades terkait dengan surat tersebut, langsung mendatangi TKP dan melakukan audience dengan masyarakat.
“Rencananya hari Kamis tanggal 23 Maret ini akan dibayarkan honor petugas Syarah, namun tertunda dengan adanya Surat Kades kepada PT. KFM,” ujar Kapolsek Bunta AKP Syukri Larau, SH.
Dalam surat tersebut, petugas Syarah penerima honor yang diajukan Kades Tuntung kepada PT. KFM terdiri dari Pembantu Imam, Hatif dan Bilal.
Sedangkan Imam Masjid sudah tidak masuk dalam penerima honor.
“Akibatnya Imam Masjid Daraut Taubah secara lisan mengundurkan diri. Hal inilah yang membuat sebagian masyarakat resah,” jelas Kapolsek.
Karena Kades Tuntung saat itu tidak berada ditempat, maka Personil Polsek Bunta mencoba menenangkan masa dengan mengajak musyawarah dan duduk bersama membahas permasalahan tersebut.
Lanjut AKP Syukri Larau, Polsek Bunta menawarkan untuk membantu menegahi permasalahan yang terjadi dengan cara melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Camat Bunta, KUA, PT. KFM untuk dipertemukan dengan para petugas Syarah Desa Tuntung, Kades dan Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat.
“Atas pendekatan yang kami lakukan akhirnya massa membubarkan diri pada pukul 23.00 Wita dalam keadaan tertib dan kondusif,”
“Kami menghimbau untuk semua pihak menahan diri dan jangan melakukan tindakan yang dapat menggangu gangguan kamtibmas di bulan Ramadhan ini, semua permasalahan kita selesaikan dengan kepala dingin secara damai dan musyawarah mufakat,” imbaunya. * Hpb
Discussion about this post