Luwuk Times — Suatu keberhasilan itu kita bisa capai, apabila interpensi pimpinan itu ada pada stafnya. Mereka jangan dilepas begitu saja. Harus ada pengontrolan dan pengawasan dari pimpinannya. Dengan begitu pekerjaan mereka maksimal dalam melayani masyarakat.
Demikian statemen Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tojo Una-una (Touna) Dr. Alimudin Muhammad SE, M.Si bertempat ruang kerjanya, Rabu (25/01/2023).
Misalnnya kata Alimudin Muhammad, sejumlah desa yang datang melakukan hubungan koordinasi terkait tugas-tugas. Para staf harus siap melayaninya.
Sehingga para staf itu harus hadir pada kantor jam 08.00 wita. Dan apabila mereka datang jam 9.00 wita, maka itu merupakan kekurangan dari pelayanan staf itu sendiri.
“Para staf sudah kami berikan rangsangan TPP. Namun mereka acuh tak acuh terkait disiplin. Itu susah namanya. Dan itu harus dipertanggung jawabkan dunia dan akhirat nantinya,” tegas Kadis PMD Touna.
Olehnya itu lanjut Alimudin Muhammad, para staf harus dapat merubah model, format dan tipe buruknya. Agar lebih maksimal untuk melayani masyarakat.
“Saya bertugas pada Dinas PMD ini kurang lebih satu bulan. Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mempelajari program-program. Memang perlu ekstra fokus dan kosentrasi. Karena kami berhubungan dengan 12 kecamatan dan 143 desa se Kabupaten Touna ini,” kata Kadis PMD Touna.
Rangsangan Program
Perlu kita ketahui sambung Alimudin Muhammad, desa-desa mempunyai karakter berbeda-beda. Makanya Dinas PMD tahun ini memberikan sejumlah rangsangan.
Halaman sebelah
Discussion about this post