Luwuk Times, Luwuk Timur— Plh Kapolsek Luwuk, Kompol Z. Ginoga bersama anggotanya membuka penyegelan kantor Camat Luwuk Timur, Sabtu (28/10/2023). Sebelumnya, kantor itu disegel oleh tiga oknum warga Desa Hunduhon Kecamatan Luwuk Timur.
Peristiwa penyelegalan kantor pemerintahan kecamatan itu, lantaran para oknum tersebut merasa keberatan lahan pertanian di area percetakan sawah Desa Honduhon kecamatan Luwuk Timur telah dijual oleh Kelompok Tani. Dan sekarang telah diolah menjadi tambak udang dan tambang ikan bandeng.
Diuraikan oleh Plh Kapolsek Luwuk, menurut saksi bahwa terkait Kantor dan Rujab Camat Luwuk Timur sempat dilaporkan ke DPRD Banggai.
Akan tetapi sudah selesai, karena sudah dihibahkan dan memiliki sertifikat.
“Adanya kebun sawit seluas 1,2 Ha yang berada dibelakang Kantor Camat Luwuk Timur telah dibebaskan oleh perusahaan,” urainya.
Dikatakan Kompol Z. Ginoga, sesaat setelah mendapatkan laporan, petugas langsung menuju TKP dan hendak menemui oknum warga tersebut.
Akan tetapi setelah dihubungi ternyata sedang berada di Desa Sirom Kecamatan Mantoh.
“Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Camat Luwuk Timur dan melakukan penggalangan terhadap warga sekitar, akhirnya bersama-sama sepakat untuk membuka segel tersebut ,” tuturnya.
Kapolsek menghimbau agar masyarakat tidak melakukan penyegelan Kantor Camat. Karena hal itu dapat mengganggu pelayanan.
Masyarakat bersama Kapolsek, serta pegawai Kantor Camat membuka kayu yang dipakai untuk menyegel kantor tersebut.
“Kita harap atas kejadian ini tidak terulang kembali, kalau pun ada merasa keberatan ajukan dengan baik-baik sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan semestinya,” harapnya. *
Baca: Api yang Melahap Lahan Kebun di Luwuk Selatan Dipadamkan
Discussion about this post