IKLAN

Kecamatan

Kantor Kelurahan Tanjung Tuwis Luwuk Selatan Disegel, Ini Pemicunya

504
×

Kantor Kelurahan Tanjung Tuwis Luwuk Selatan Disegel, Ini Pemicunya

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo Sumber Berita
Kantor Kelurahan Tanjung Tuwis Luwuk Selatan disegel

Luwuk Times, Banggai— Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Camat Luwuk Selatan menggelar pertemuan antara masyarakat dengan Lurah Tanjung Tuwis, di Kantor Kelurahan setempat, Rabu (6/12/2023) malam.

Pertemuan ini digelar setelah adanya aksi masyarakat yang melakukan penyegelan Kantor Kelurahan Tanjung Tuwis Kecamatan Luwuk Selatan.

Kapolsek Luwuk Kompol Z. Ginoga melalui Bhabinkamtibmas Aipda Abd. Rahim Maura mengungkapkan, pemalangan ini disebabkan Lurah Tanjung Tuwis tidak menghendaki peminjaman 1 buah tenda dan 85 buah kursi yang baru kepada masyarakat.

Baca:  Investigasi Reklamasi Pantai, Jurnalis Perempuan di Luwuk Diancam OTK

“Bahwa barang-barang tersebut merupakan pengadaan tahun 2023,” ujarnya.

Kasus pemalangan Kantor Tanjung Tuwis terjadi sekitar pukul 16.30 Wita ini diketahui aparat Polsek Luwuk usai menerima laporan dari masyarakat.

“Ada laporan bahwa kantor kelurahan telah dipalang oleh oknum masyarakat dengan menggunakan balok yang pada pintu masuk,” ungkap Bhabin.

Lanjut Aiptu Rahim, aksi ini wujud kekesalan oknum warga, menurut mereka bahwa Lurah tidak mau meminjamkan barang inventaris tersebut sejak bulan Agustus sampai tanggal 5 November 2023 kemarin.

Baca:  Papan Pengumuman Larangan Bom Ikan di Tongkonunuk

“Penjelasan dari Lurah barang inventaris tersebut belum bisa dipinjam pakaikan karena belum dilakukan pemeriksaan dan labelisasi oleh Bagian Aset Kabupaten Banggai,” ungkapnya.

Setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas bersama Forkopimcam dengan melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman kepada warga, guna meredam situasi.

“Akhirnya semua sepakat untuk membuka kembali Kantor Kelurahan Tanjung Tuwis yang terpalang. Situasi aman kondusif,” pungkasnya. *

error: Content is protected !!