Luwuk Times — Polsek Pagimana bersama Unit Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Satreskrim Polres Banggai melakukan olah TKP penemuan mayat.
Korbannya adalah pria berinisial JN berusia 47 tahun.
Mayatnya ditemukan pada Mess Karyawan PT Mutual Reality Subkon Perusahaan Penta Dharma Karsa Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Selasa (8/11/2022) sore.
Warga Desa Dondo, Kecamatan Balantak Selatan, Kabupaten Banggai ini ditemukan meninggal dunia dengan posisi terlentang pada kamar mes sekitar pukul 16.00 Wita.
Kapolsek Pagimana Iptu Makmur SH mengungkapkan, pihaknya langsung bergerak menuju TKP saat mendapatkan laporan dari masyarakat.
Saat itu kondisi mayat sudah dalam posisi terbaring kaku.
“Dari keterangan sejumlah saksi saksi, korban JN ini sehari-harinya bekerja sebagai karyawan PT Mutual Reality Investments Desa Siuna,” ungkapnya.
Ia menuturkan korban pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya. Yang saat itu hendak mengecek kondisi korban pada Mes karyawan. Karena sebelumnya sudah mengeluh sakit pada bagian dadanya sejak pagi.
“Mengetahui hal itu, saksi HS langsung memberitahukan kepada karyawan lainnya dan aparat Desa Siuna untuk selanjutnya menghubungi pihak kepolisian,” tuturnya.
Berdasarkan keterangan keluarga dan rekan kerja bahwa korban memiliki riwayat penyakit asam lambung.
“Usai melakukan olah TKP, Tim INAFIS Polres Banggai dan Polsek Pagimana menyerahkan jenazah untuk dibawah menuju kampung halamannya Desa Dondo,” pungkasnya.*
Kunjungi kami juga di:
Discussion about this post