IKLAN

Kriminal

Kasus Kekerasan Guru kepada Murid di Banggai Berakhir Damai

634
×

Kasus Kekerasan Guru kepada Murid di Banggai Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini
Kasus kekerasan guru kepada murid di Banggai berakhir damai. (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk Times— Kasus kekerasan guru terhadap murid kembali terjadi di Kabupaten Banggai. Kasus yang sudah sampai di meja polisi itupun berakhir damai.

Setelah melalui mediasi dan perdamaian dengan pihak sekolah, wali siswa MTS 1 Lamala memutuskan tak melanjutkan perkara hukum.

Wali siswa yang sebelumnya melaporkan yakni AP (32) terhadap pihak sekolah ke Mapolsek Lamala, kini mencabut laporan tersebut.

Setelah dilakukan mediasi di Mapolsek Lamala pada Selasa (13/6/2023) dengan mempertemukan pihak pelapor dan terlapor yang kemudian bermusyawarah sehingga memutuskan untuk berdamai.

Baca:  Delapan Warga Batui Pesta Minuman Keras, Salah Satunya Wanita

Di ketahui kekerasan terhadap anak/penganiayaan oleh MB (57) warga Desa Tangeban, Masama terhadap FP (16) siswa kelas IX, dilaporkan ke Mapolsek Lamala pada Jumat (17/3/2023).

Saat itu terlapor MB yang merupakan guru BK mendapati korban tidak mengikuti ujian praktek bidang study PJOK. Saat dipanggil korban lari dan melompat pagar sekolah.

Kemudian korban diundang keruangan guru dan korban tidak mengakui perbuatan tersebut, sehingga membuat MB marah dan menampar wajah korban, yang terjadi pada Kamis (16/3/2023) lalu.

Baca:  Uang Majikan Puluhan Juta di ATM Raib Digasak ART di Luwuk

“Dengan berkahir damai masalah ini, kami berharap hubungan dengan pihak MTS 1 Lamala menjadi lebih baik ke depannya,” ungkap Kapolsek Lamala AKP Zulfikar, SH.

Kedepan kegiatan belajar-mengajar tetap lancar seperti biasa. Yang paling utama, memastikan tak akan terjadi lagi peristiwa seperti yang sudah pernah. * Hpb

error: Content is protected !!