Luwuk Times, Luwuk— Polres Banggai masih mendalami kasus dugaan sodomi anak di bawah umur yang dilakukan oknum guru honorer salah satu SD di Kota Luwuk Kabupaten Banggai.
Karena bukan tidak mungkin, masih ada korban lain yang menjadi mangsa oknum guru honorer berinisial MK alias M (37) warga Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk tersebut.
“Baru 24 jam kami menahan MK. Makanya kami masih akan mendalami kasus dugaan sodomi itu,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy kepada sejumlah wartawan di Mapolres Banggai, Rabu (12/07/2023).
Polisi belum dapat memastikan, apakah masih ada korban lainnya, atas kasus yang dilaporkan dilaporkan orang tua korban itu.
“Makanya kita masih melakukan pendalaman lagi. Kalau pun ada korban lain, sudah pasti akan kami publikasikan,” janji Kasat Reskrim Polres Banggai.
AKP Tio Tondy mengaku, korban telah dicabuli oleh oknum guru honorer itu beberapa kali.
Dan kasus itu terjadi berawal korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
“Beberapa kali aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban masih SD. Bahkan sampai korban sudah duduk di bangku SMA,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai.
Discussion about this post