Reporter Muh. Dahlan
SALAKAN– Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bangkep Moh. Iqbal Laiti surati Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangkep, pada Selasa (19/10).
Sesuai surat nomor 170/397/DPRD, dia meminta Pimpinan Banggar agar menggelar rapat untuk meneliti kembali KUA-PPAS tahun anggaran 2022.
Alasan Moh. Iqbal, dokumen tersebut tidak tertuang salah satu program kota, yaitu penanganan kawasan kumuh berat, utamanya yang ada di Desa Bongganan.
Padahal kata Moh. Iqbal, sehubungan dengan 5 poin arah prioritas pembangunan daerah tahun 2022 Kabupaten Bangkep yaitu, point pertama dan kelima sangat berkaitan erat dengan penyediaan rumah layak huni di Desa Bongganan.
“Ini juga masuk dalam urusan pemerintahan Bangkep wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar,” kata Ketua Fraksi Gerindra itu Rabu, (20/10).
Baca juga: Rogoh Miliaran Rupiah, Proyek Tribun Lapangan tak Bermanfaat
Ia miris melihat perumahan yang berada di desa Bongganan masih banyak yang tidak layak huni dan tidak tertata rapi.
“Kita ketahui bersama, desa Bongganan berada di tengah kabupaten. Namun selama ini pemerintah tidak serius dalam mengatasi kekumuhan perumahan di desa itu,” ungkapnya.
Sambung Moh. Ikbal, program rumah layak huni ini sudah diperjuangkan pada pembahasan APBD di tahun 2020 dan APBD 2021. Hanya saja sampai sekarang tidak terealisasi, karena recofusing anggaran.
“Saya akan terus mengawal dan memperjuangkan program penanganan kawasan kumuh di desa Bongganan,” tegasnya.
Moh. Iqbal juga menyarankan, jika program tersebut direalisasi, perencanaan penetaan perumahannya harus benar-benar menyesuaikan kearifan lokal masyarakat Desa Bongganan. Agar tidak gagal perencanaan. *
Discussion about this post