IKLAN

Luwuk

Kebakaran Rumah di Jalan Rajawali Luwuk, Begini Penjelasan Polisi

1558
×

Kebakaran Rumah di Jalan Rajawali Luwuk, Begini Penjelasan Polisi

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Polisi saat melakukan olah TKP pada peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Rajawali Luwuk Kabupaten Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk Times— Kebakaran rumah di Jalan Rajawali Luwuk, Sabtu (24/6/2023), sudah bisa dipadamkan. Namun bangunan rumah yang dominan terbuat dari papan itu ludes terbakar beserta isinya.

Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy mengatakan, tim Inafis diturunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran tersebut. Polisi akan menyelidiki pemicu kebakaran.

“Inafis olah TKP di rumah milik Edi La Inse (40) dan meminta keterangan kepada para saksi,” kata dia.

Baca:  Ini Hasil Rapid Test Anggota Polres Banggai

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun akibat kejadian tersebut rumah rata dengan tanah.

Kasat mengatakan, berdasarkan keterangan korban pada pukul 12.15 Wita, saat kejadian ia berada didalam kamar mandi sedang memasang air daff dan mencuci pakaian.

“Kemudian terdengar suara ledakan dari arah depan yakni meteran listrik yang diikuti api dan asap hitam,” katanya.

Menurutnya, api membakar dari arah ruang tamu sampai dapur. Dalam waktu 15 menit api membakar seluruh rumah korban.

Baca:  Besok, Nizar Rahmatu Lantik Amirudin Sebagai Ketum KONI Banggai 2023-2027

“Penyebab sementara bahwa sumber api berasal dari meteran listrik yang meledak,” terangnya.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, peristiwa kebakaran berhasil dipadamkan oleh warga sekitar dan 3 unit kendaraan Damkar serta 1 unit kendaraan suplai air yang datang ke lokasi. * Hpb

Baca juga: Kebakaran di Jalan Rajawali Luwuk, Satu Rumah Warga Rata dengan Tanah

error: Content is protected !!