Luwuk Times — DPRD Banggai bisa menggelar rapat dengar pendapat (RDP), dengan mengundang OPD teknis untuk mempertanyakan dana pembinaan cabang olahraga (cabor) KONI Banggai yang minim.
Ketentuannya, induk olahraga itu melayangkan surat secara resmi kepada lembaga legislatif.
Pernyataan dari Ketua Komisi 1 DPRD Banggai, Irwanto Kulap ini setelah Ketua Umum (Ketum) KONI Banggai, Muntasar Abdul Azis, berkeluh kesah tentang kondisi organisasi yang ia pimpin.
Ada juga pada diskusi pada lobi Hotel Santika Luwuk itu Ketua Harian KONI Banggai, Syarifudin Abas.
Selain insentif sekretariat KONI Banggai yang terpotong 50 persen juga dana pembinaan untuk 30 cabor plus operasional KONI yang hanya teralokasi sebesar Rp 750 juta selama tahun 2023.
Curhatan Muntasar pun mendapat respon tiga anggota DPRD Banggai, Irwanto Kulap, Helton Abdul Hamid dan Bachtiar Pasman, Senin (13/02/2023).
Irwanto mengaku prihatin. Setelah sukses menjuarai Porprov IX Sulteng tahun 2022, mestinya insentif KONI dan dana pembinaan cabor naik.
“Harusnya naik. Karena torang (kami) juara Porprov. Apalagi menghadapi Pra PON,” kata Irwanto.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Banggai ini menyarankan kepada KONI Banggai untuk melayangkan surat ke DPRD, terkait permintaan RDP.
Dan Irwanto memberi garansi, surat aduan itu akan mendapat respon positif dari lembaga legislatif yang saat ini diketuai Suprapto.
“Nanti kita undang semua pihak yang berkompoten. Diantaranya, Dispora, Inspektorat, BPKD, Bagian Hukum serta Asisten II Setdakab Banggai,” ucapnya.
Dalam RDP nantinya akan terungkap apa yang menjadi kendala sehingga insentif dan dana pembinaan cabor berkurang.
“Saya kira perlu ada penambahan anggaran. Karena ini demi penyelamatan KONI Banggai yang telah sukses membawa Banggai kampiun pada Porprov Sulteng tahun lalu,” ucap Sekretaris DPD Partai Golkar Banggai ini. *
Sofyan Labolo
Discussion about this post