Reporter Anto Yasin
PAGIMANA, Luwuk Times— Sehubungan dengan Surat Edaran (SE) Bupati Banggai, tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), perusahaan pelayaran PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Luwuk Banggai, khususnya pemakai jasa penyeberangan lintas Pagimana-Gorontalo memberlakuan perubahan jadwal pengoprasian kapal.
Plt. Superviser Pelabuhan ASDP Pagimana, Rival S. Lentanga kepada Selasa (27/07) sore tadi mengatakan, mulai hari ini penyeberangan lintas pelabuhan Pagimana-Gorontalo dipercepat pemberangkatan.
Kebijakan itu diterapkan, karena mendasari SE Bupati Banggai tentang perpanjangan PPKM.
Baca juga: Amankan SE Bupati, Pemerintah Kelurahan Basabungan Razia Masker
Dengan demikian, kapal dari pelabuhan Pagimana diberangkatkan lebih cepat yakni pukul 17.00 Wita. Namun untuk pemberlakuan pemberangkatan kapal di pelabuhan Gorontalo tetap seperti biasanya yani pukul 20.00 Wita.
“Pemberangkatan sampai sore hari pukul 17.00 Wita. Ini hanya sementara saja pada PPKM. Dan untuk pemberangkatan dari pelabuhan Gorontalo seperti biasa pukul 20.00 Wita,” jelas Rival.
Untuk KM Sabuk Nusantara 59 (tol laut), menurut Petugas Syahbandar Pagimana, Sofyan Alimin, kapal tol laut yang melintasi Pagimana-Gorontalo, Banggai, Ampana, Wakai, Pasokan, Bobong dan Parigi, untuk sementara di hentikan atau off. Itu diterapkan demi penerapan protokol kesehatan penyebaran virus covid 19.
“Operasi pelayaran KM Sabuk Nusantara 59 untuk sementara dihentikan total, sambil menunggu instruksi pusat,” kata Sofyan. *
Discussion about this post