
Reporter Sofyan Labolo
LUWUK— Komisi 2 DPRD Banggai geram. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai tak hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) bertempat kantor DPRD Banggai, Selasa (08/02/2022).
Keberangan itu disampaikan Ketua Komisi 2 DPRD Banggai, Sukri Djalumang kepada Luwuk Times.
“Kami merasa tidak dihargai. Kepala DLH Banggai tak hadir dalam RDP,” ucap Sukri.
Menurut politisi Partai NasDem Banggai ini, kehadiran Kabid Persampahan DLH Banggai tidak akan menyelesaikan persoalan. Sehingga hearing yang seyogianya hari ini harus tertunda.
“Hearingnya kami tunda Senin pekan depan,” kata Sukri.
Tidak hadirnya Kepala DLH Banggai pada hearing itu, sambung Sukri juga tidak jelas.
“Absennya Kepala DLH, tanpa alasan yang jelas. Makanya kami jadwalkan pekan depan,” ucap Sukri.
Tak hanya Sukri. Anggota Komisi 2 lainnya Mursidin juga menyesalkan absennya Kepala DLH Banggai, Syafrudin Hinelo.
“Saat pembahasan ranperda tentang sampah, yang bersangkutan juga tidak hadir,” kata Mursidin yang juga Ketua Bapemperda DPRD Banggai ini.
Discussion about this post