IKLAN

Sulteng

KPK TPK Dibentuk, Begini Respon Wagub Sulteng

686
×

KPK TPK Dibentuk, Begini Respon Wagub Sulteng

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Wagub Sulteng Ma’mun Amir saat beraudiens dengan Dewan Pimpinan Wilayah KPK TPK Sulteng, Bertempat di ruangan kerjanya, Rabu (21/06/2023). (Foto: Biro Adm Pimpinan)

Luwuk Times — Dewan Pimpinan Wilayah Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK TPK) Provinsi Sulawesi Tengah resmi terbentuk.

Bertempat di ruangan kerja Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, Ma’mun Amir, Rabu (21/06/2023), mereka menggelar audiens bersama orang nomor dua di Sulteng tersebut.

Selain Wagub Sulteng, dalam audiens itu ada juga Plh Inspektur Inspektorat Salim, Kaban Kesbangpol Arfan dan Karo Hukum Adiman.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah KPK TPK Provinsi Sulawesi Tengah Kombes Pol (Purn) B. Silaban menuturkan, tujuan kedatangannya dalam rangka silaturahmi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca:  Wabup Furqanuddin Warning 23 Camat, Prevalensi Stunting di Banggai 19,8 persen

Sekaligus melaporkan program organisasi dalam rangka mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih di Sulawesi Tengah.

Ia pun berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi Provinsi Sulawesi Tengah.

Wagub Sulteng Ma’mun Amir mengapresiasi atas terbentuk lembaga itu. Karena keberadaan Dewan Pimpinan Wilayah KPK TPK itu sebagai langkah mencegah tindak pidana korupsi melalui sisi edukasi dan preventif.

Baca:  Bupati Poso Verna Inkiriwang Temui Gubernur Sulteng Rusdy Mastura

Ia berharap, organisasi ini terus bersinergi melakukan pengawasan yang terukur. Dan memastikan setiap data yang terima, bukan opini yang akan menyulitkan penyelenggaraan pemerintahan.

Terkait kegiatan pengukuhan, Wagub Sulteng menyarankan agar mematangkan agenda sambil menunggu kedatangan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di Sulawesi Tengah. *

Biro Adm Pimpinan

Baca juga: Rakor dengan Wagub Sulteng, PKPHAM Beber 12 Kasus Pelanggaran Berat Masa Lalu

Kunjungi kami juga di Google News

error: Content is protected !!