IKLAN

DPRD Banggai

KPU Banggai Usul ke DPRD Nama Iswan Kurnia Hasan Calon PAW Samiun Agi

942
×

KPU Banggai Usul ke DPRD Nama Iswan Kurnia Hasan Calon PAW Samiun Agi

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan LaboloSumber Berita
Samiun L Agi dan Iswan Kurnia Hasan

LUWUK TIMES— Pengganti antar waktu (PAW) anggota Fraksi PKS DPRD Banggai Samiun L. Agi yang pindah ke Partai Demokrat, masih berproses. Saat ini sudah masuk pada tahapan surat jawaban KPU kepada DPRD Banggai.

“Surat jawaban dari KPU Banggai sudah kami terima sejak kemarin sore,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Banggai, Fery Sujarman kepada Luwuk Times, Jumat (09/06/2023).

Dalam surat KPU Banggai itu kata Fery, KPU Banggai mengusulkan nama Iswan Kurnia Hasan sebagai calon PAW Samiun L. Agi.

Baca:  Lengkapi Berkas PAW, Iswan Kurnia Hasan Diundang Sekretariat DPRD Banggai

“Nama yang diusulkan Iswan Kurnia Hasan,” kata Sekwan.

Tahapan selanjutnya sambung Fery Sujarman, pihaknya akan mengundang Iswan untuk melengkapi persyaratan sebagai calon PAW. Rencana Senin Iswan akan diundang ke DPRD.

Kata Fery, cukup banyak persyaratan yang harus dipenuhinya. Ada sekitar 20-an persyaratan calon PAW.

Setelah semua persyaratan hasil verifikasi dianggap bersyarat, kemudian unsur pimpinan DPRD melayangkan surat ke Bupati Banggai.

Baca:  UIN Bantu Pemprov Sulteng Keluarkan Desa dari Ketertinggalan

“Durasi waktu yang diberikan kepada DPRD sebelum ke Bupati selama 7 hari,” kata Fery.

Selanjutnya paling lama 7 hari, Bupati meneruskan surat tersebut ke Gubernur Sulteng untuk diterbitkannya SK tentang peresmian PAW sekaligus pemberhentian Samiun sebagai anggota DPRD Banggai.

“SK nya itu satu paket,” ucapnya.

Untuk durasi waktu yang diatur dalam regulasi, paling lambat 14 hari Gubernur Sulteng mengeluarkan SK PAW. *

error: Content is protected !!