PAGIMANA— Seorang pemuda warga Kelurahan Pakowa, Kecamatan Pagimana, Banggai, RK (24) mengalami patah tulang setelah mengalami kecelakaan (laka lantas) di ruas Jalan Trans Sulawesi, Desa Tongkonunuk.
Hasil olah TKP Polsek Pagimana menyebutkan, RK diduga memacu kendaraannya dan hilang kendali dan masuk jalur berlawanan.
Kapolsek Pagimana, AKP Laata menyampaikan, peristiwa kecelakaan pada Minggu (18/8/2024) jam 17.30 Wita itu bermula saat motor Yamaha Mio 125 tanpa nomor polisi yang dikendarai RK melaju dari arah Kecamatan Lobu ke Pagimana.
“Sesampainya di tempat kejadian yang merupakan jalan menikung, RK tidak bisa mengendalikan kendaraannya hingga melewati garis marka jalan,” kata Kapolsek.
Pada saat bersamaan, muncul motor Yamaha Mio M3 DN 6168 RQ yang dikemudikan IM (45) warga, Desa Bolobungkang, Lobu. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaan tak bisa terhindarkan.
“Tabrakan keras membuat kedua pengendara mengalami luka. RK mengalai patah tulang kaki kiri dan lecet. Sementara IM alami luka lecet dan trauma,” tutur AKP Laata.
“Total kerugian materil sekitar Rp 500 ribu. Polisi kemudian mengamankan barang bukti di Mapolsek Pagimana,” tukasnya. *
Discussion about this post