BANGGAI— Divisi hukum relawan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili (AT-FM), Atriani, SH, MH menegaskan laporan terhadap 24 Camat terkait program pelimpahan kewenangan 5 miliar per kecamatan tidak mendasar.
Atriani pun memberi penjelasan tentang aduan yang sebelumnya dilaporkan paslon nomor urut 3 di Bawaslu Kabupaten Banggai tersebut.
“Perlu kita sama ketahui program pelimpahan kewenangan 5 miliar setiap kecamatan telah melalui proses yang tidak bertentangan dengan regulasi. Tentunya tidak terlepas dari pengawasan DPRD Banggai,” ujar Atriani, Sabtu 5 Oktober 2024.
Atriani menandaskan, seharusnya pihak pelapor dalam hal ini pasangan calon nomor urut 3 mendukung program tersebut, jika mereka berniat mensejahterakan masyarakat Banggai.
Karena program tersebut adalah kebijakan Pemerintah Kabupaten Banggai dalam rangka akselerasi peningkatan perekonomian masyarakat dengan memberdayakan kemampuan dan keahlian masyarakat itu sendiri.
Olehnya Atriani beranggapan dugaan tim hukum paslon nomor urut 3 yang menuding pelaksanaan program tersebut dapat menguntungkan salah satu paslon itu salah kaprah.
“Karena setahu kami program ini dicanangkan sejak 2023. Dan harus direalisasikan di tahun ini,” tandas dia.
Atriani kembali menilai pelaporan terhadap 24 camat se Kabupaten Banggai, secara tidak langsung telah menghambat proses pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Padahal sambungnya, kebijakan tersebut sangat membantu masyarakat bawah dan sekaligus berdampak baik dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Bukankah hal ini yang diinginkan masyarakat. Tentu ini sangat kami sesalkan jika pesta demokrasi yang harus disambut dengan suka cita, malah merugikan masyarakat itu sendiri,” ungkapnya.
Sebelumnya, paslon Incumbent nomor urut 1 Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili (AT-FM) dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Banggai, terkait dugaan pelanggaran dalam pemilihan.
Tim Hukum 03 juga tidak hanya melaporkan duet incumbent. Akan tetapi juga melaporkan para camat se Kabupaten Banggai.
Namun demikian Atriani mengaku tidak resah atas upaya pengaduan tersebut ke Bawaslu Banggai. Karena ia yakin Bawaslu akan bekerja secara profesional.
“Kami yakin seyakin-yakinnya atas kerja profesional Bawaslu, sekaligus membuktikan siapa paslon yang berpihak kepada rakyat,” pungkas Atriani. *
Discussion about this post