Banggai, Luwuk Times— Solidaritas Masyarakat Demokratis Indonesia (SOMASI) Kabupaten Banggai resmi melaporkan dua anggota DPRD Banggai, yakni Lutfi Samaduri dan Suwardi Agis ke Badan Kehormatan (BK), Rabu (23/04/2025). Keduanya adalah anggota DPRD Banggai asal Partai Gerindra.
Saat menggelar aksi demo sekaligus memasukan laporan ke BK, tak ada satupun wakil rakyat yang hadir.
Siang itu mereka hanya diterima Kabag Persidangan DPRD Banggai, Muhtar Kantu.
“Hari ini para anggota DPRD sedang tugas luar. Sehingga belum berkesempatan hadir saat ini,” kata Muhtar memberi penjelasan kepada ratusan pendemo yang memadati pelataran parlemen lalong.
Dia pun berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi para pendemo.
“Silakan buat surat resmi ke DPRD. Kami siap akomodir untuk selanjutnya kami serahkan kepada para anggota DPRD Banggai,” kata Muhtar Kantu.
Berdasarkan tata tertib (tatib) DPRD Banggai, ada lima personel BK DPRD Banggai. Mereka berasal dari sejumlah fraksi.
Dari lima personel BK, salah satunya adalah almarhum Jodi Prakoso Dayanun.
Karena belum ada pengganti antar waktu (PAW) Jodi yang juga menjabat Ketua BK, dengan demikian tinggal ada empat personel BK DPRD Banggai.
Dari empat personel itu, salah satunya adalah Lutfi Samaduri (Gerindra), yang notebene sebagai terlapor.
Sementara tiga personel BK lainnya adalah, Rika Saripudin (Golkar), Kartini Akbar (PDIP) dan Sientje Najoan (NasDem).
Lahir pertanyaan, apakah BK mampu menyelesaikan kasus yang dipersoalkan SOMASI Banggai? Pasalnya, salah satu terlapor merupakan anggota BK DPRD Banggai.
Terlebih lagi selama BK ada pada lembaga legislatif ini, nyaris tidak pernah terdengar penanganan kasus sesama anggota dewan. *
Sofyan Labolo
Discussion about this post