LUWUK TIMES — Sekretariat DPRD Banggai mengundang Iswan Kurnia Hasan, Senin (09/06/2023). Calon pengganti antar waktu (PAW), Samiun L. Agi ini diminta untuk melengkapi berkas persyaratan untuk menjadi PAW dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banggai.
Secara resmi, Sekretariat DPRD Banggai mengundang Iswan melalui surat berlogo Sekretariat DPRD Banggai.
Surat tertanggal 9 Juni 2023 itu mengundang Iswan untuk hadir di kantor DPRD Banggai Senin 12 Juni pukul 08.00 wita.
Dan surat tersebut mendasari keputusan KPU Banggai tanggal 7 Mei 2019 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara peserta pemilu 2019 dan surat DPD PKS Banggai tanggal 15 Mei 2023 perihal pengajuan PAW.
Adapun agendanya adalah membicarakan kelengkapan berkas yang harus dipenuhi atau dipersiapkan oleh calon PAW.
Dokumen itulah menjadi bahan yang akan dikirim kepada Bupati Banggai dan diteruskan kepada Gubernur Sulteng untuk peresmian pengangkatan anggota DPRD Banggai.
Surat yang ditanda-tangani Albuchari Abd. Azis mewakili Sekwan Banggai itu juga diberi dua tembusan. Selain Ketua KPU Banggai di Luwuk juga Ketua DPD PKS Banggai di Luwuk.
Selain Iswan, sejumlah pengurus DPD PKS Banggai akan memenuhi undangan tersebut. Mereka akan hadir mendampingi Iswan.
“Insya Allah Senin kami menghadiri undangan dari Sekwan terkait persyaratan yang harus dipenuhi untuk proses PAW,” kata Ketua DPD PKS Kabupaten Banggai Rahmat Ilahi. *
Discussion about this post