Oleh: Dr. Syarif Makmur, M.Si
WACANA pembentukan Provinsi Sulawesi Timur (Sultim) semakin menguat, seiring dengan tuntutan percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih merata di kawasan timur Pulau Sulawesi.
Dari berbagai nama yang masuk usulan menjadi pusat pemerintahan provinsi baru ini, Kota Luwuk menempati posisi terdepan.
Dengan potensi geografis, infrastruktur, ekonomi, dan sosial yang mumpuni, Luwuk sangat layak dan pantas menjadi ibu kota Provinsi Sulawesi Timur.
Namun demikian, dalam memilih sosok Wali Kota kedepan, penting untuk meletakkan prinsip meritokrasi di atas sentimen kedaerahan. Artinya, Wali Kota tidak harus selalu putra daerah.
Pemekaran wilayah, khususnya transformasi dari kabupaten menjadi provinsi, kerap kali kita tafsirkan sebagai langkah teknokratis semata.
Padahal, bila kita cermati secara filosofis dan strategis, pemekaran menyimpan makna mendalam sebagai artikulasi identitas, instrumen desentralisasi, serta jalan menuju pemerataan dan keadilan pembangunan.
Pemekaran wilayah sering kali diawali dari kesadaran kolektif masyarakat yang merasa memiliki kapasitas dan hak untuk mengelola diri.
Proses ini mengandung dimensi filosofis tentang pengakuan terhadap eksistensi kultural dan historis suatu wilayah.
Menurut Dwight Waldo, seorang pakar administrasi publik, birokrasi tidak pernah netral secara nilai.
Artinya, setiap tindakan administratif termasuk pemekaran, sarat dengan muatan nilai dan aspirasi. Ketika kabupaten mengusulkan diri menjadi provinsi, di sana terdapat nilai perjuangan, kesetaraan, dan harapan akan pelayanan yang lebih baik.
Di sisi lain, Herbert A. Simon, dalam teorinya tentang “bounded rationality”, mengingatkan bahwa pengambilan keputusan dalam organisasi selalu berada dalam keterbatasan informasi, kapasitas, dan sumber daya.
Maka, keputusan untuk melakukan pemekaran harus berdasarkan analisis rasional dalam batas-batas realistis.
Tidak cukup hanya mengandalkan semangat lokal, tetapi juga memerlukan kesiapan struktural, administratif, dan fiskal.
Luwuk, Pilihan Rasional dan Strategis
Secara geografis, Kota Luwuk berada di lokasi yang strategis sebagai simpul penghubung kawasan timur Sulawesi.
Dukungan Bandara Syukuran Aminuddin Amir dan pelabuhan laut yang aktif, mobilitas orang dan barang ke dan dari Luwuk sangat memungkinkan untuk ditingkatkan.
Fasilitas publik seperti rumah sakit, lembaga pendidikan tinggi, dan jaringan jalan juga menunjukkan kesiapan dasar sebagai pusat pemerintahan.
Dari sisi ekonomi, Luwuk dan sekitarnya merupakan pusat industri migas, pertambangan, dan perikanan.
Bersambung halaman selanjutnya
Discussion about this post