Kabag Ops AKP Noperto Gilber Nainggolan menegur warga yang tak pakai masker.
LUWUK, Luwuktimes.id— Sekalipun Kabupaten Banggai masuk dalam zona merah peredaran Covid-19, namun masih saja warga kota Luwuk mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Salah satunya tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Fakta itu terlihat dari hasil operasi Yustisi. Puluhan pengendara sepeda motor di Kota Luwuk kembali terjaring petugas gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Daerah di jalan Moh. Hatta, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis (20/11).
Dalam operasi gabungan yang dipimpin Kabag Ops AKP Noperto Gilber Nainggolan SIK, itu dilakukan sebagai upaya pendisiplinan dan penegakkan hukum protokol kesehatan pencegahan serta penanggulangan Covid-19.
“Para pelanggar yang terjaring razia dikenakan sanksi berupa teguran lisan, menghapal pancasila sampai sanksi sosial bersih-bersih,” ungkap Kabag Ops.
AKP Noperto mengungkapkan, mereka yang terjaring protokol kesehatan ini sebanyak 81 warga lantaran tidak memakai masker saat berada di luar rumah.
“Setelah kami memberikan sanksi, kami juga memberikan edukasi terkait pentingnya disiplin protokol kesehatan ini,” kata AKP Noperto.
AKP Noperto menyatakan, bahwa TNI/Polri bersama pemerintah daerah tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan masker.
“Operasi ini agar terus dilakukan hingga masyarakat benar-benar patuh terhadap penggunaan masker, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19,” pungkas perwira tiga balak ini.*
(hae/yan)
Discussion about this post