Laporan Sofyan Labolo, Wartawan Luwuk Times
TOILI, Luwuk Times.ID—Aparat kepolisian menangkap seorang pemuda yang berpofesi sebagai kuli bangunan. Dia diduga mencuri isi kotal amal Masjid An-Nurain Desa Margakencana, Kacamatan Toili, Kabupaten Banggai, Minggu (16/5/2021).
Rilis yang diterima Luwuk Times dari Humas Polres Banggai menginformasikan, pria dengan inisial EK umur 19 tahun asal Kecamatan Toili ini ditangkap petugas sekitar pukul 09. 10 Wita, di jalan menuju pantai Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai.
“Penangkapan terhadap tersangka sesuai dengan laporan Takmir Masjid di SPKT Polsek Toili pada Kamis 13 Mei tahun 2021 sekitar puku 14.00 Wita,” kata Kapolsek Toili AKP Candra SH.
Atas dasar pengaduan tersebut personil Polsek Toili dipimpin langsung oleh Kapolsek langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi serta melakukan pengecekan kamera CCTV yang ada di TKP.
“Dari hasil pengecekan rekaman CCTV terlihat seorang pria menggunakan baju warna merah dengan mengendarai sepeda motor mengambil isi dua buah Kotak Amal,” ungkap AKP Candra.
Dengan mengantongi hasil rekaman CCTV itu, petugas langsung menuju rumah pelaku, namun pelau tidak berada di rumah. Petugas kemudian melanjutkan pencarian dan berhasil mendapatkan pelaku di jalan Kecamatan Moilong.
“Pelaku mengambil isi kotak amal tersebut dengan cara mencungkilnya dengan sebuah obeng,” beber AKP Candra.
Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di sel Mapolsek Toili guna menjalani penyidikan guna proses hukum lebih lanjut.*
Discussion about this post