Reporter Muh. Dahlan
Luwuk Times — Kapolres Banggai Kepulauan (Bangkep) AKBP Bambang Herkamto mengaku peredaran minuman keras (miras) pada wilayah hukumnya cukup tinggi.
Karena masih maraknya peredaran minuman haram itu, sehingga atensi AKBP Bambang Herkamto cukup besar dalam memberantasnya.
Kepada sejumlah wartawan bertempat ruang kerjanya, Rabu (23/11/2022), Kapolres Bangkep mengatakan, miras menjadi pemicu utama sehingga terjadi tindak pidana kriminal.
Mulai dari perkelahian, pencurian hingga kasus asusila. Bahkan tak jarang, gara gara miras berujung pada kematian.
“Kami sangat mengantensi minuman keras. Karena itu membahayakan bagi peminum. Bahkan dapat menimbulkan korban jiwa,” katanya.
Ia mencontohkan pada wilayah Banggai Laut (Balut).
Wilayah hasil pemekaran Bangkep itu kata Kapolres Bangkep masih cukup tinggi angka kriminalitas. Dan grafik itu tinggi, lantaran pengaruh miras.
“Contoh Balut. Banyak terjadi tindak pidana kriminal. Penyebabnya miras. Jadi miras adalah salah satu atensi Polres Bangkep,” jelas orang nomor satu di jajaran Polres Bangkep itu.
Lanjut Bambang Herkamto, situasi wilayah Balut terbilang masih belum kondusif. Berbeda dengan Kabupaten Bangkep. Situasinya cukup kondusif.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemusnahan miras. Itu merupakan hasil sitaan Polres Bangkep selama melaksanakan operasi,” pungkasnya. *
Discussion about this post