IKLAN

Parpol

Nama Nasser Djibran tak Masuk Daftar Bacaleg Golkar Dapil 4 Sulteng

1353
×

Nama Nasser Djibran tak Masuk Daftar Bacaleg Golkar Dapil 4 Sulteng

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan Labolo
Nasser Djibran
Nasser Djibran

LUWUK TIMES — Politisi senior Partai Golkar Sulteng, Nasser Djibran dipastikan tidak akan menjadi kontestan pada pemilu 2024. Indikatornya, anggota DPRD Sulteng 5 periode ini namanya tidak masuk dalam daftar bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Golkar dapil 4 Sulteng (Banggai, Bangkep dan Balut).

Informasi itu disampaikan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Banggai, Irwanto Kulap yang dihubungi Luwuk Times, Rabu (14/06/2023).

Irwanto mengaku, beberapa waktu lalu ia berkomunikasi dengan Nasser Djibran. Dan secara langsung Nasser menyatakan tidak akan maju lagi sebagai caleg pada pemilu 2024.

“Beberapa waktu lalu saya ketemu beliau. Yang bersangkutan menyatakan tidak lagi bersedia untuk mencalonkan. Karena sudah 5 periode atau 25 tahun berkiprah di DPRD Sulteng,” ucap Wanto-sapaan akrab Irwanto Kulap.

Baca:  30 April, Utsawa Dharma Gita Dilaksanakan di Batui Selatan Banggai

Dan apa yang menjadi keinginan Nasser Djibran itu sambung Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Banggai ini, merupakan sikap politiknya.

“Hemat saya, itu bagian dari sikap politiknya. Tapi politik ini dinamis,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Banggai ini.

Nomor Urut Caleg

Dengan tidak majunya Nasser Djibran sebagai caleg Golkar dapil 4 Sulteng, maka diprediksi Samsulbahri Mang akan mengantongi nomor urut 1 di dapil yang menjatahkan 10 kursi tersebut.

Tentang komposisi nomor urut caleg juga menjadi bagian dari pernyataan Irwanto Kulap siang itu.

Menurutnya, sampai dengan hari ini belum ada penempatan nomor urut caleg. Termasuk komposisi caleg Golkar dapil 4 Sulteng.

Baca:  Kader PDI Perjuangan Banggai Bagikan 48 Tumpeng ke Rakyat

Sebab saat pengajuan bakal caleg baik ke KPU, DPD Golkar Sulteng maupun ke DPP, masih berdasarkan alfabet.

“Soal nomor urut sampai dengan hari ini saya belum tahu soal nomor urut. Karena masih dalam bentuk alfabet. Yang akan menentukan nomor urut adalah DPP,” jelas dia.

Meski begitu Irwanto juga memberi penjelasan bahwa terkait dengan penempatan nomor urut caleg, mulai dari calon DPR RI, calon DPRD provinsi hingga calon DPRD kabupaten/kota mendasari yang namanya PDLT.

“Indikatornya ada pada PDLT (prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela). Dan itu sebagaimana disampaikan saat rakernas Partai Golkar di Jakarta beberapa waktu lalu,” ucapnya. *

error: Content is protected !!