Luwuk Times – Oknum mahasiswa pada salah satu Universitas di Kota Luwuk diringkus tim Opsnal Satnarkoba Polres Banggai karena terlibat penyalahgunaan narkotika.
Pemuda berinisial AH (24) warga Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai ini tertangkap pada kompleks Teluk Lalong, Kecamatan Luwuk, Minggu (13/11/2022) sekitar pukul 21.00 Wita.
Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Haryadi SH, mengungkapkan, penangkapan tersangka pada Operasi Pekat Tinombala II tahun 2022 ini setelah informasi masyarakat.
“Anggota mendapatkan informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi narkoba pada Kompleks Teluk Lalong,” ungkap Haryadi.
Ia menerangkan, berdasarkan informasi serta mengetahui ciri-ciri tersangka tim langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan pada lokasi. Dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.
“Dari penggeledahan kami temukan satu sachet plastik bening berisikan narkoba jenis sabu-sabu pada kantong celana sebelah kiri,” terangnya.
Hasil intoregasi, barang terlarang itu ia simpan di rumah rekannya di BTN Muspratama, Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara.
“Di rumah rekan tersangka ini kami temukan lagi 12 sachet narkoba jenis sabu-sabu bersama dua pak plastik ukuran sedang,” bebernya.
Guna pengembangan dan penyelidikan serta proses hukum lebih lanjut tersangka yang mahasiswa semester 7 ini langsung kami giring ke Mapolres Banggai.
“Barang bukti yang berhasil kami temukan yakni 13 sachet narkoba jenis sabu-sabu,” pungkasnya.*
Discussion about this post