
Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuk Times.ID— DPC PDI Perjuangan mulai merombak strukturnya di DPRD Banggai. Partai yang dinahkodai mantan Bupati Banggai Herwin Yatim ini mengusulkan pergantian Staf Ahli Fraksinya, dari yang sebelumnya dijabat Ismail Indek ke Aryati B. Laha.
Usulan pergantian Staf Ahli Fraksi itu tertuang dalam surat DPC PDIP Nomor 042/EX/DPC.23.01/VI/2021 tertanggal 7 Juni 2021.
Surat yang ditandai tangani Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai, Herwin Yatim bersama sekretaris Suprapto itu ditujukan kepada ketua DPRD Banggai, perihal pengusulan pergantian staf ahli fraksi PDIP DPRD Banggai.
Adapun dasar usulan pergantian adalah hasil evaluasi kinerja Staf Ahli Fraksi PDIP baik Fraksi PDIP maupun DPC PDIP.
Atas pertimbangan lebih efektif dan efisien kerja dan tupoksi partai sebagai penyambung informasi DPC serta demi kelancaran tugas-tugas partai, maka diusulkan Aryati B. Laha untuk menggantikan Ismail Indek sebagai Staf Ahli Fraksi.
JAWABAN ISMAIL INDEK
Ismail Indek yang dikonfirmasi terkait kebijakan partainya itu, tidak membantahnya. Ditemui di masjid Agung Annur Luwuk, Ismail membenarkan usulan pergantian tersebut.
“Informasi itu benar,” jawab Ismail kepada Luwuk Times, Jumat (18/06).
Dijelaskan Ilong-sapaan Ismail Indek, sejauh ini dirinya aktif melaksanakan tugas-tugas sebagai staf ahli Fraksi. Hadir disaat pembahasan ataupun pada rapat paripurna.
“Saya aktif melaksanakan tupoksi sebagai staf ahli fraksi. Malah anggota DPRD Banggai PDIP yang tidak aktif pun saya tahu,” jelas Ismail.
Sekalipun Ismail mengaku legowo terhadap keputusan partainya, namun satu hal yang dikritisinya.
“Saya hormati usulan pergantian itu. Tapi mestinya sesuai prodesur. Sehingga jangan sampai ada penilaian publik bahwa sekelas PDIP yang notabene partai besar, tidak memahami aturan,” kata Ismail.
Statemen pedas ini sengaja disampaikan Ismail. Alasan dia, sebelum keluar surat usulan pergantian staf ahli fraksi, baik fraksi maupun DPC tidak pernah mengundangnya untuk kepentingan klarifikasi terkait kinerjanya di parlemen lalong.
“Saya tidak pernah diundang soal evaluasi. Harusnya ada notulensi rapat,” kata mantan LO (liaison officer) Herwin Yatim ini.
MENDUKUNG AT
Kabar yang cukup viral bahwa Ismail Indek bersikap mbalelo terhadap kebijakan partai, menyusul dukungannya buat Bupati Banggai H. Amirudin Tamoreka pada pilkada Banggai 2020 juga ditanggapi mantan Kepala Desa di Kecamatan Luwuk Timur ini.
“Kalau dianggap mbalelo, saya kira harus ada bukti. Dan saya tegaskan lagi, ketika ada pergantian, harus sesuai prosedur. Karena selama ini, saya tidak pernah diundang untuk klarifikasi terkait kinerja saya sebagai tenaga ahli fraksi,” tutup Ismail. *
Discussion about this post