DKISP Kabupaten Banggai

DPRD Banggai

Bapenda-Komisi 3, Berburu PAD Hingga ke BWS-BPJN

259
×

Bapenda-Komisi 3, Berburu PAD Hingga ke BWS-BPJN

Sebarkan artikel ini
Rapat Konsultasi dan Koordinasi Komisi III-Bapenda Banggai bersama BWS III dan BPJN XIV Palu. (Foto: Istimewa)

Reporter Naser Kantu

PALU, Luwuk Times.ID – Tidak hanya sebatas pembuat Peraturan Daerah (Perda), Komisi 3 DPRD Banggai bisa dibilang komisi yang senantiasa berkolaborasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menggenjot pecapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami menggandeng Komisi 3 dalam rangka penguatan untuk pengawasan dan pengendalian sumber pendapatan OPD, yang salah satunya ada di Bapenda,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah, Siti Evlien.

Artinya kata dia kepada Luwuk Times, kehadiran kalangan legislatif disetiap kunjungan ke pihak-pihak yang terkait dengan kewajiban pajak daerah semakin memperjelas kedudukan peraturan daerah Kabupaten Banggai yang memiliki landasan yuridis yang cukup kuat dan mengikat.

“Kerja mereka (Komisi 3, red) sangat nyata untuk membantu kami dan itu berhasil. Bukan sekedar kunjungan untuk keperluan SPPD. Saya luruskan jangan sampai ada anggapan seperti itu,” ucapnya.

Hasil dari kemitraan yang terjalin baik antara Komisi 3 dan Bapenda tersebut dijelaskan Evlien dapat dilihat saat mereka bertandang ke Balai Wilayah Sungai III dan Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XIV di Palu.

Dua Satuan Kerja (Satker) Kementerian PUPR yang menyelenggarakan proyek jalan dan irigasi nasional itu, disambangi oleh Komisi III dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait beberapa pekerjaan fisik oleh beberapa perusahaan yang lokasi kegiatannya terdapat di wilayah Kabupaten Banggai.

“Hal ini dilakukan karena dari pekerjaan tersebut terdapat pemakaian material Galian C yang dimanfaatkan oleh perusahaan tersebut,” ucapnya.

Baca:  Insentif Pegawai Syara Masjid Agung Luwuk 30,8 Juta

Sehingga, Komisi 3-Bapenda sebut dia ingin menggali informasi lebih jauh lagi terkait proyek-proyek tersebut.

Adapun hasil koordinasi yang dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 2021 itu kata dia, apa yang di konfirmasi Komisi III dibenarkan oleh BPJN dan BWS.

“Benar kegiatan yang dimaksud sedang dalam proses pengerjaan. Bahkan ada yang sudah selesai dikerjakan dari beberapa lokasi,” ujarnya.

Dia menceritakan, pertemuan tersebut begitu alot. Pasalnya, saat Komisi 3 meminta kepada Kepala Satker BPJN XIV agar dalam proses pemenuhan kelengkapan administrasi untuk pencairan anggaran proyek, pihak balai mengeluarkan kebijakan terkait ketentuan perusahaan kontraktor pelaksana melampirkan bukti pelunasan Pajak Galian C.

“Perusahaan ini bisa saja mengabaikan kewajiban mereka ketika sudah mereka terima dana proyeknya, padahal masih ada hak daerah yang belum mereka tunaikan. Kan tidak mungkin mereka pakai material dari Palu, semua diambil dari tanah disini,” tandasnya.

Namun, permintaan ini kata Evlien, tidak serta merta di iyakan oleh Kepala BPJN XIV. Sehingga, kemudian setelah dijelaskan bahwa antara Bapenda Banggai dengan Kejaksaan Negeri Luwuk telah terbangun kerjasama untuk upaya penagihan pajak daerah.

Ditambah lagi Komisi 3-Bapenda bakal menindaklanjuti hasil konsultasi tersebut ke Kementerian PUPR untuk memperlihatkan UU 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca:  Kelompok Tani Binaan JOB Tomori Moilong Banggai jadi Tuan Rumah Studi Tiru yang Dilaksanakan TPHP Sulteng

Akhirnya, Satker yang dikepalai Muhamad Syukur S.T., M.M. itu melunak dan bersedia menginstruksikan dan membuka ruang bagi Bapenda untuk berkomunikasi dengan setiap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kontraktor.

Berbeda dengan BPJN XIV, Balai Wilayah Sungai (BWS) III merespon baik permintaan yang sama dari Komisi III.

“Kalau BWS setuju Pajak Galian C wajib di bayar perusahaan kontraktor, karena aturan yang berlaku pada mereka, wajib melampirkan Pajak Galian C,” tuturnya.

Berikut ini daftar proyek irigasiKementerian PUPR di Kabupaten Banggai :

  1. PT. Abadi Karya Andika dengan besaran pajak Rp 92.139.500 dengan jatuh tempo 12 Juli. Perusahaan ini mengerjakan proyek irigasi di Sinorang Kecamatan Batui Selatan.
  2. PT. Masara Bulava Lestari (Belum menyampaikan data pemakaian galian C).
  3. PT. Widya Rahma Karya Rp 70 Juta dengan proyek rehabilitasi Jaringan Irigasi yang telah dibayar lunas.

Untuk proyek jalan meliputi:

  1. Preservasi jalan Ampana-Balingara, Bunta-Pagimana yang dikerjakan oleh PT. Elin Jaya Pratama dengan total Anggaran Rp 15.000.997.167
  2. Preservasi rutin jalan Ampana-Balingara, Bunta-Pagimana, dikerjakan PT. Wirda Mandiri dengan Anggaran Rp 7.853.126.000
  3. Preservasi Jalan Pagimana-Biak-Dalam Kota Luwuk dan Batui dikerjakan PT. Cahaya Mitra Nusantara dengan anggaran Rp 10.109.504.000
  4. Preservasi jalan Batui-Toili-Rata-Baturube dikerjakan oleh PT. Karya Anuntolivu dengan anggaran Rp 14.043.006.000. *
error: Content is protected !!