LUWUK TIMES, Pagimana – Keringat sudah diperas selama berbulan-bulan, namun hak yang dijanjikan tak kunjung tiba.
Itulah nasib pilu yang kini dialami belasan karyawan PT Sumberdaya Dian Mandiri (SDM) yang ditempatkan di lokasi proyek PT ABM, Desa Siuna, Kabupaten Banggai.
Kontrak kerja telah resmi usai sejak Juli 2026, tetapi dana kompensasi para pekerja hingga kini masih mengendap tanpa kejelasan.
Para pekerja yang telah menuntaskan kewajibannya selama enam bulan terhitung sejak Januari hingga Juli 2026, mulai hilang kesabaran.
Mereka menilai pihak manajemen PT SDM secara terang-terangan mengabaikan kewajiban moral maupun hukum atas keringat yang telah mereka kucurkan.
”Kami bekerja dari Januari sampai Juli 2026. Masa kontrak sudah selesai, tapi sampai hari ini kompensasi belum juga dibayarkan. Hak yang seharusnya kami terima tepat waktu seolah diabaikan begitu saja,” keluh salah seorang pekerja asal Desa Siuna dengan nada kecewa.
Penundaan ini tak hanya memicu gejolak di internal pekerja, tetapi juga mengundang sorotan tajam dari masyarakat setempat.
Kelalaian PT SDM dalam menunaikan hak finansial tenaga kerja dianggap sebagai preseden buruk bagi iklim ketenagakerjaan di Kabupaten Banggai.
Merasa terus ‘dipingpong’ tanpa kepastian, para pekerja akhirnya melayangkan desakan terbuka kepada Pemerintah Kabupaten Banggai.
Mereka meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Banggai tak tinggal diam dan segera turun ke lapangan untuk mengusut tuntas masalah ini.
”Kami memohon kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Banggai agar segera bertindak. Berikan teguran keras atau sanksi tegas yang pantas, karena perusahaan telah lalai. Kami hanya menuntut hak kami disalurkan tanpa penundaan lagi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Sumberdaya Dian Mandiri maupun PT ABM Siuna belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan penahanan dana kompensasi para pekerja tersebut. *













