Masyarakat sebagai sahabat Polri berhak mendapatkan kemudahan pelayanan.
Pelayanan berbasis teknologi digital dapat terus dikembangkan untuk mendukung penegakan hukum yang tegas, adil, dan humanis sebagai bagian dari pelayanan publik. “Kembangkan dan terus evaluasi pelayanan publik seperti SKCK online, SIM Nasional Presisi (SINAR), samsat digital nasional dan lain sebagainya,” tegas K.H. Ma’ruf Amin.
Wapres mendorong Polri untuk berpartisipasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan di mal pelayanan publik (MPP).
“MPP adalah wujud pelayanan publik yang terintegrasi pada satu tempat sehingga akses layanan masyarakat dapat lebih mudah, cepat, dan murah,” ujarnya.
Discussion about this post