Reporter Sofyan Labolo
LUWUK— Pemda Banggai merespon 11 catatan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banggai, terkait laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Banggai akhir tahun anggaran 2021. Bahkan Pemda Banggai secara gentle mengaku masih terdapat banyak kekurangan dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
“Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah ini. Rekomendasi Pansus akan kami jadikan bahan kajian dan penyempurnaan kinerja kedepan,” kata Bupati Banggai H. Amirudin yang diwakili wakilnya Furqanudin Masulili, pada rapat paripurna LKPJ tahun anggaran 2021, bertempat kantor DPRD Banggai, Selasa (26/04/2022).
Furqanudin mengatakan, LKPJ akhir tahun 2021, selain sebagai salah satu kewajiban pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah juga sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kedepan. Baik dalam melaksanakan roda pembangunan maupun Menyusun LKPJ itu sendiri.
“Pembangunan daerah harus kita laksanakan secara serius dan bahu membahu, sehingga arah pembangunan langsung dirasakan masyarakat,” kata Furqanudin.
Furqanudin mengajak kepada para Kepala OPD untuk berpikir serta bertindak secara cerdas, inovatif, penuh inisiatif dan visioner dalam proses pembangunan.
Tentu saja sambung Furqanudin, dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian, sebagai upaya untuk mengurangi terjadinya kesalahan, guna peningkatan mutu pembangunan daerah ini.
Terkait dengan belasan catatan Pansus DPRD Banggai, Pemda mengapresiasi. Karena itu merupakan wujud kepedulian dan kesungguhan dari kalangan legislatif terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Olehnya segala masukan yang sifatnya konstruktif dari DPRD, Pemda Banggai akan menindaklanjuti, sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku. Tentu saja demi optimalisasi kinerja pemerintahan Kabupaten Banggai. *
Discussion about this post