“Tujuannya bervariasi. Ada yang ke Morowali, Makasar serta Palu. Dan mereka disana sudah siap menerimanya,” kata Faisal.
Terhadap kasus pencurian buah sawit itu tambah Faisal, pihak WMP telah melaporkan kepada Polres Banggai, terhitung sejak Januari 2022. Dan kini telah ada aparat keamanan yang standby pada lokasi sawit perusahaan itu.
Menurut Lapelhi, namanya pencurian tidak bisa dibenarkan alias salah. Akan tetapi tidak sepenuhnya kesalahan itu terlimpahkan kepada masyarakat.
Pasalnya, ada unsur kesengajaan dari perusahaan yang tidak segera membagikan hak masyarakat Bualemo.
“Saya kira ada proses pembiaran oleh pihak WMP,” tuding Faisal.
Begitu pula Pemda Banggai yang tidak mendesak WMP untuk membagikan hak masyarakat tersebut.
Saran Lapelhi, pihak Polres harus jelih menangi kasus ini. Sebab masih ada hak petani yang blum terselesaikan oleh WMP.
Karena tidak terurus pembagian itulah, sehingga petani Bualemo mengambil jalan pintas yakni mengambil sendiri hak mereka.
Satu pesan Faisal pada penghujung komentarnya. Apabila rakyat disakiti atas kasus ini, maka akan berbuntut panjang. Rakyat akan menggugat tak hanya WMP, akan tetapi juga Pemda Banggai. *
Discussion about this post