

PAGIMANA – Pengadaan sapi Bali di desa Sepa Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai menuai keluhan warga setempat. Sebanyak 19 ekor pengadaan ternak yang bersumber dari dana desa itu, tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
Yang mestinya anggaran per ekor Sapi Bali sebesar Rp 8 juta, tapi yang terealisasi per ekor Rp 4 juta.
Polemik itu mendapat respon pemerintah desa setempat. Kepala Desa Sepa Erik Pedjaga melayangkan surat untuk menggelar rapat pada kantor desa.
Warga Sepa kepada Luwuk Times Kamis (01/08/2022) mengatakan, pengadaan sapi bali yang tidak sesuai RAB ini tentu saja sebuah penyimpangan.
Pasalnya kata warga yang meminta tak disebutkan identitasnya, pengadaan sapi anggaran per ekor harusnya 8 juta. Akan tetapi pengadaannya hanya Rp 4 juta per ekor.
“Kuat dugaan ada penyimpangan. Ini perlu ada penelusuran,” ucapnya.
Gelar Rapat
Persoalan pengadaan sapi bali akhirnya melahirkan sikap kepala desa setempat. Erik Pedjaga secara resmi mengundang rapat sejumlah pihak yang terkait dengan pengadaan tersebut.
Undangan rapat pada lembaran surat berkop logo Pemda Banggai itu tertuang dalam surat Surat Kepala Desa Sepa Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai nomor 141/368/DS-SP/IX/2022, tertanggal 1 September 2022.
Rencananya pertemuan itu akan berlangsung Jumat 2 September 2022, bertempat kantor desa Sepa dusun II pada pukul 09.00 wita. *
Discussion about this post