Luwuk Times, Batui — Kasus pengeroyokan sesama pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Desa Ombolu Kecamatan Batui Selatan, Banggai, Sabtu (8/7/202) berakhir damai.
Kapolsek Batui AKP Sudirman menerangkan, kedua belah pihak baik pelaku maupun korban bersama orang tuanya masing-masing, sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum.
“Persoalan ini berakhir secara damai setelah kedua belah pihak dipertemukan di Mako Polsek Batui, Jumat (14/7/2023) pagi. Melalui mediasi yang disepakati bersama untuk tidak meneruskan kasus ini ke jalur hukum,” ujarnya.
Keduanya sepakat tidak melanjutkan kasus ini dan berakhir dengan musyawarah kekeluargaan, yang dinyatakan dalam sebuah surat pernyataan.
“Pelaku telah mengakui kesalahannya. Dan pihak korban juga telah memaafkan menginggat ada pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dan lainnya adalah teman sekelas korban di SMA,” sebutnya.
Proses mediasi ini dihadiri oleh Kapolsek Batui AKP Sudirman, Kades Sukamaju 1, Kanit Reskrim Bripka Muhlis, orang tua siswa dan siswa yang terlibat pertikaian.
Penganiayaan sebelumnya dilakukan oleh 5 pelajar terhadap sesama rekannya, yang tidak terima dengan suara bising knalpot motor korban.
Tanpa basa-basi kelima pelaku langsung memukul korban, sehingga korban merasa sakit. Didampingi orangtua dan kakak melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Batui. (hpb)
Discussion about this post