Luwuk Times— Siti Aria mengkritisi kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai, pada rapat dengar pendapat (RDP), bertempat di kantor DPRD Banggai, Senin (15/06/2023).
Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Banggai ini menyoroti penggandaan soal-soal ujian akhir sekolah (UAS) yang diambil alih organisasi perangkat daerah (OPD) teknis tersebut.
Pada RDP evaluasi OPD dengan melibatkan gabungan komisi, Siti Aria berujar, penggandaan soal-soal UAS selama ini di tangani oleh masing-masing sekolah.
Tapi, dengan dalih asessment dan keseragaman, konsep itu berubah.
Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai mengambil alih penggandaan soal soal UAS untuk semua sekolah, baik SD maupun SMP se Kabupaten Banggai.
Bagi anggota Komisi 3 DPRD Banggai, tentu ini menjadi kendala tersendiri bagi sekolah, utamanya yang berada di wilayah terpencil.
Pertama kata Siti Aria, berdampak pada waktu pelaksanaan ujian yang tidak serentak.
Kedua, terkait pendanaan penggandaan soal-soal di ambil dari sekolah lewat dana BOS dan disetorkan ke dinas.
Mestinya tambah wakil rakyat asal dapil 2 Banggai ini, kalau memang orientasi untuk assesment atau keseragaman, Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai memberikan solusi yang lebih efektif dan efisien.
Dengan begitu tidak perlu seluruh sekolah berbondong-bondong ke dinas hanya utk mengambil soal UAS.
Intinya tekan Siti Aria, Kepala Dinas Pendidikan Banggai dapat mempertimbangkan kembali penggandaan soal-soal UAS.
Dan DPRD Banggai juga mengeluarkan rekomendasi ke Pemda Banggai terkait dengan persoalan ini. *
Discussion about this post