LUWUK, Luwuktimes.id – Sekretaris Batumundoan Banggai, H. Sophansyah Yunan menegaskan, penobatan sesepuh masyarakat adat Banggai terhadap H. Herwin Yatim (HY) tanpa ijin Tomundo Banggai, M. Chair Amir.
Dengan demikian kata Sophansyah, pengukuhan yang akan dilakukan oleh pihak yang mengklaim Ketua Dewan Adat Banggai telah menciderai nilai-nilai adat Batumundoan Banggai.
“Pertama, dewan adat tidak ada dalam tatanan Batumundoan Banggai. Kedua pengukuhan menciderai nilai-nilai adat Batumundoan Banggai. Karena dalam tatanan Batumundoan Banggai semua keputusan harus dikeluarkan yang mulia Tomundo Banggai M. Chair Amir,” kata Sophansyah yang ditemui usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid Baitul Azis Kelurahan Karaton Luwuk, Jumat (23/10/2020).
Haji Opan-sapaan Sophansyah Yunan mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian agar tidak memberi ijin kegiatan penobatan tersebut.
Baca juga: Herwin Yatim Dinobatkan Sebagai Sesepuh Masyarakat Adat Banggai
“Sebagai sekretaris Batumundoan Banggai saya sudah berkoordinasi dengan pak Kasat intel Polres Banggai, agar tidak memberi izin terkait agenda itu,” kata Ketua DPC PPP Kabupaten Banggai ini.
Langkah koordinasi sekaligus permintaan agar tidak diberi izin itu bagi Haji Opan sangat penting.
Sebab dikuatirkan ketika agenda pengukuhan dilaksanakan, maka akan terjadi gesekkan dan hal-hal yang tidak diiginkan. Bahkan sebut pensiunan ASN ini, bukan tidak mungkin terjadi pertumpahan darah.
Nah, ketika gejolak itu terjadi, maka tegas Haji Opan, Adat Batumundoan Banggai tidak akan bertanggungjawab. Sebab itu sudah menjadi ranah kepolisan.
“Tak hanya di Luwuk. Kalangan adat dari Toili, Balantak serta kecamatan lain sudah menelpon saya untuk membuat gerakan aksi penolakan pengukuhan itu,” ucap Haji Opan. *
(yan)
Discussion about this post