TOILI— Personel Polsek Toili menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia, Minggu (6/8/2022) malam.
Dalam patroli tersebut, polisi menemukan tiga remaja tengah asyik mengonsumsi miras tradisonal jenis cap tikus Jalan trans Desa Mulyasari, Toili.
Keenam remaja yang sedang mengonsumsi miras ini masing-masing berinisial AS (17), AD (16) dan AN (15).
“Barang bukti yang kami temukan yakni enam kantong berisi miras cap tikus,” ungkap Kapolsek Toili Iptu Tonny SH.
Dari hasil introgasi terhadap remaja tersebut, mereka mengaku Miras jenis cap tikus tersebut dibeli dari sebuah kios milik IS (37) di Desa Mulyasari, Toili.
“Dari hasil penggeledahan di dalam rumah IS anggota tidak menemukan barang bukti miras,” jelas Tonny.
Selain miras, dari patroli itu polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Jalan Trans Desa Jayakencana dan Desa Tirtakencana, Toili.
“Sepeda motor knalpot brong kami amakan di Mapolsek Toili dan akan dilepaskan apabila pemiliknya sudah menganti dengan knalpot standar,” tutupnya.*
Discussion about this post