LUWUK TIMES — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2023 dikabarkan ditunda oleh Dinas PMD Kabupaten Banggai. Hal ini memicu reaksi di lapangan.
Tahun 2023, seharusnya sebanyak 34 desa akan menggelar Pilkades serentak. Namun, hingga saat ini tahapan pelaksanaan belum juga digelar.
Ketua Forum Kepala Desa (Kades) Kabupaten Banggai Halima Ineng mengatakan, informasi yang diperolehnya dari Dinas PMD memang Pilkades serentak 2023 mengalami penundaan.
“Untuk sementara kami baru dapat info dari pihak dinas terkait yakni DPMD Kabupaten Banggai melalui pak Sekdis tentang penundaan,” jelasnya saat dihubungi Luwuk Times, Sabtu (06/05/2023).
Namun, kata dia, para Kades yang akan mengakhiri masa jabatannya berkeinginan untuk menanyakan secara langsung kepada Bupati Banggai Amirudin terkait penundaan Pilkades Serentak 2023.
“Maka saya juga siap untuk memfasilitasi hal tersebut,” jelas Kades Padungyo, Kecamatan Nambo ini.
Untuk waktu pertemuan dengan Bupati Banggai Forum Kades masih menunggu Bupati Banggai setelah pulang dari Amerika Serikat.
Sementara itu, salah satu yang mestinya melaksanakan Pilkades Serentak 2023 adalah Desa Siuna, Kecamatan Pagimana. *
asn
Discussion about this post