LUWUK TIMES— Bunda PAUD Kabupaten Banggai, Hj. Syamsuarni Amirudin, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke TK Negeri Satu Atap KM 8, Kelurahan Tanjung Tuwis, pada Rabu (10/9/2025).
Kunker ini sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan Kemendikdasmen yang menekankan pentingnya Layanan PAUD Bermutu seluruh daerah.
Kehadiran Syamsuarni Amirudin untuk melakukan monitoring langsung sekaligus memastikan layanan PAUD-SD Satu Atap Kabupaten Banggai dapat berjalan sesuai dengan standar.
Dalam kesempatan tersebut, ia meninjau proses pembelajaran, sarana prasarana, serta interaksi antara pendidik dengan peserta didik.
“Beberapa hal yang ingin saya sampaikan. Salah satunya terkait 13 Tahun Wajib Belajar. Hal ini merupakan program Kemendikdasmen. Dan perlu saya sampaikan kepada masyarakat yang mempunyai anak usia dini agar bisa dimasukan ke TK,” tutur Syamsuarni.
Penggunaan Gadget
Ia menjelaskan, 13 Tahun Wajib Belajar ini terdiri dari 1 tahun TK, 6 tahun Sekolah Dasar, 3 tahun Sekolah Menengah Pertama dan 3 Tahun Sekolah Menengah Atas.
“Saat ini penggunaan gadget pada anak-anak usia dini itu luar biasa sangat berpengaruh. Karena menurut hasil data 90% pelecehan terjadi akibat penggunaan aplikasi gadget. Untuk itu, kepada para orang tua agar tidak memberikan gadget pada anak usia dini,” ucapnya.
Menurutnya, penggunaan gadget pada anak usia dini wajib kita batasi. Karena kita mempunyai kewajiban bagaimana anak-anak kedepan tidak terpengaruh dengan hal-hal yang sifatnya negatif.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan PAUD-SD Satu Atap memiliki peran penting dalam memberikan akses pendidikan yang lebih merata. Terutama wilayah yang jauh dari pusat kota.