Kepada Teddy Rorie S.H., sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kajati Sulteng memerintahkan melakukan kajian teknis dan dukungan pemikiran serta mengkoordinasikan para jaksa dalam melaksanakan penyelesaian perkara khusunya Tindak Pidana Korupsi
“Berkenaan hal tersebut, diingatkan bahwa setiap warga adhyaksa, memiliki peran penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi yang kita cintai bersama,” ucap Agus Salim.
Kajati Sulteng menegaskan, profesionalitas dan integritas yang di bangun akan menuntun untuk memperoleh hasil yang maksimal, dan menutup ruang kemungkinan terjadinya perbuatan tercela yang akan meruntuhkan marwah institusi.
“Untuk itu, mari kita bersama-sama, dalam pelaksanaan tugas, dengan penuh kesungguhan, saling mengingatkan ketika di antara kita terdapat perilaku negatif yang berpotensi mencederai kewibawaan institusi,” ujarnya.
Discussion about this post